Komisi I DPR RI Gelar RDPU Visi dan Misi Calon Panglima TNI

- Jurnalis

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa.
RDPU tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI dengan dua mekanisme yakni terbuka untuk penyampaian visi misi calon Panglima TNI dan secara tertutup untuk penyampaian strategi dan kebijakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa hasil RDPU akan menjadi dasar bagi Komisi I DPR RI untuk kemudian memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanah pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara junto pasal 13 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

“Kami sampaikan dasar-dasar dari RDPU ini yang pertama Presiden RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI melalui surat nomor R-50/Pre/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 perihal pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI,” papar Meutia saat membuka RDPU, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tertanggal 3 November 2021 menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dan melaporkan hasilnya kepada Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan bahwa Pimpinan dan Kapoksi Komisi I telah melaksanakan rapat secara virtual pada tanggal 5 November 2021 dalam rangka verifikasi administrasi calon Panglima TNI.

“Dengan hasil bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyatakan lengkap,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Berkas-berkas tersebut terdiri dari daftar riwayat hidup, salinan nomor pokok wajib pajak (NPWP), salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), salinan Kartu Keluarga (KK), laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK yang telah terlapor terakhir 20 Juni 2021, surat pemberitahuan SPT pajak tahun 2020 yang telah terlapor pada Juni 2021 serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSPAD Gatot Subroto.

Dalam RDPU tersebut, visi yang dipaparkan oleh Andika Perkasa adalah ‘TNI adalah Kita’.

“Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat Internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” kata Andika.

Sedangkan misi yang disampaikan calon Panglima TNI Andika Perkasa adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Saya ingin masyarakat kita melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang memang harus kami jalani,” tambahnya.

(Rnt)

Berita Terkait

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB