Polda Jatim Pastikan Tidak Ada Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SURABAYA – Beredarnya berita soal dugaan oksigen palsu di Tulungagung, Jawa Timur. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada Jumat (23/7/2021) pagi, merilis dan mengklarifikasi adanya berita tersebut.

“Hari ini dilakukan pres rilis terkait adanya dugaan tabung oksigen palsu yang terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan ada tabung gas ukuran enam meter kubik dan tabung gas satu meter kubik,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (23/7/2021) pagi.

Sementara itu, Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus polda jatim menjelaskan, bahwa kemarin ada berita viral adanya dugaan oksigen palsu. Tim dari satreskrim Polres Tulungagung, satreskrim Polres Pacitan dan di back up Ditreskrimsus Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawali dari kejadian tanggal 17 Juli, dimana saat itu di Pacitan terjadi kelangkaan tabung oksigen. Sehingga untuk mengatasi kelangkaan tabung oksigen di pacitan. Maka kompresor yang ada di BPBD yang selama ini digunakan untuk mengisi tangki selam dapat digunakan untuk penanganan pertama pasien.

Dari kesepakatan pada tanggal 17 Juli, BPBD mengisi enam dan 32 tangki ukuran satu meter kubik. Kemudian dari tangki ukuran enam meter kubik, salah satunya dibawa ke tulungagung yang selanjutnya digunakan oleh Rifai penjual ikan untuk diisi ke splastik yang menyebabkan ikan koi mati.

“Setelah dilakukan pengecekan, bahwa dalam tangki tersebut ada kandungan oksigen dengan kadar 21,13 dan yang satu lagi 22,68. Artinya bahwa tabung oksigen atau oksigen dalam tabung oksigen tersebut bukan oksigen palsu,” jelas Farman.

“Namun kadar oksigen yang ada didalam tabung ukuran enam meter kubik tersebut yang digunakan untuk ikan koi tidak memenuhi standard 99,5 persen yang digunakan untuk medis,” tambahnya.

Biasanya para petani ikan koi biasanya dalam mengirim ikan itu menggunakan oksigen yang digunakan untuk medis dengan kadar 99,5. Sehingga menyebabkan ikan tersebut mati lemas. Karena harusnya kadar oksigen yang digunakan 99,5, namun faktanya yang dimasukkan dalam splastik itu oksigen dengan kadar 22,68.

“Hasil dari penyelidikan di BPBD Pacitan, dari 32 plus lima tabung besar yang sudah diisi di BPBD. Sudah digunakan di RSUD maupun di Puskesmas,” urainya.

Apakah ada dampak? Setelah dilakukan pemeriksaan baik dari RSUD dan Puskesmas terhadap pasien yang menggunakan 32 plus lima tabung oksigen berisi 21 sampai 22 persen tidak ada yang berdampak. Karena tabung tersebut masih berisi oksigen meski kadarnya tidak sesuai dengan ketentuan medis yakni 99,5.

Faktanya dalam kegiatan defing dalam tangki masih ada kandungan oksigen 21 sampai 25 dimana kandungan Nitrogen nya lebih banyak.

“Sekali lagi kami jelaskan, bahwa tidak ada oksigen palsu yang beredar di Tulungagung. Namun yang digunakan di tulungagung untuk ikan yakni dengan kadar 21 dan 22 persen sehingga membuat ikan koi mati,” pungkasnya.

Sementara itu dari penyelidikan yang sudah dilakukan, bahwa belum ditemukan adanya niat jahat dari BPBD yang mengisi oksigen.

(MAY).

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB