Polres Jakbar Lakukan Traetmen di Zona Merah Cengakreng

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Tingginya lonjakan Covid-19 di wilayah Cengkareng Jakarta Barat ditanggapi serius oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran

Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menerjunkan Sebanyak 70 personel untuk melakukan treatment kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19

Zona merah Covid-19 di wilayah Cengkareng Jakarta Barat terdeteksi oleh aplikasi tracer Covjakbar Polres Metro Jakarta Barat, meliputi diantaranya Rt 06/10 Cengkareng Barat, Rt 06/14 Cengkareng Timur, Rt 10/04 Cengkareng Timur, Rt 04/08 Duri Kosambi, Rt 13/01 Rawa Buaya, Rt 08/12 Rawa Buaya dan di Rt 01/01 Cengkareng Barat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sebelumnya sebanyak 40 warga Cengkareng terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah mendapatkan treatment oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat dan polsek Cengkareng dengan diberikan Multivitamin dan obat herbalmuno dan di konsumsi selama 1 minggu selama masa isolasi mandiri telah dinyatakan negatif Covid-19

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa saat ini diketahui wilayah Cengkareng menjadi zona merah Covid-19 dan terdeteksi ada beberapa wilayah di Cengkareng Jakarta Barat melalui aplikasi Tracer Covjakbar

“Saat ini kami menerjunkan sebanyak 70 personel gabungan baik Polres maupun Polsek untuk dapat langsung memberikan treatment bagi warga yang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 ” ujar Bismo, Jumat, 18/6/2021.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Bismo mengatakan hal ini kami lakukan agar dapat tersentuh langsung kepada warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk diberikan treatment

Jadi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri akan didatangi oleh anggota yang kemudian diberikan Multivitamin dan obat herbalmuno serta diberikan edukasi

Nantinya warga tersebut akan dilakukan pendataan dan pengecekan setiap harinya hingga 7 hari kedepan tentang perkembangan kondisi masyarakat yang sedang terpapar Covid-19

“Hari ke tujuh setelah dilakukan treatment pihaknya akan mendatangi kembali warga dengan membawa nakes untuk dilakukan swab test kembali, Hal ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh perkembangan kondisi dari masyarakat tersebut,” ucapnya

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami dari jajaran polri untuk mengubah wilayah Cengkareng dari zona merah kembali ke zona hijau (normal)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Lebih jauh Bismo menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa bekerjasama untuk ikut serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Kunto Wibisono, Kasat Samapta AKBP Agus Rizal, Wakasat Samapta AKBP Yusuf, Kasat Binmas Kompol Ali Yushron, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman dan personel Polres dan polsek jajaran

(My)
 

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB