Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan TSK Dan BB Kasus Curat Polsek Bagor

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menerima pelimpahan (tahap ll) terkait kasus Curat dari Polsek Bagor.

Menurut keterangan dari Tim Penerangan Kejari, penerimaan tersangka dan barang bukti tersebut  berlangsung diruang tahap ll Kejari.

Sebanyak tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari yakni Sri Hani Susilo SH, Ratrieka Yuliana SH, dan Halim Irmanda, SH menerima pelimpahan dari penyidik Polsek Bagor Bripka Anto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Intel Kejari Dicky Andi Firmansyah ada 3 tersangka yang di kirim ke Kejaksaan.

“Tiga tersangka kasus Curat yang di limpahkan ke Kejaksaan yaitu HR, W dan S yang kami terima berikut barang bukti tahap ke ll,” ujar Dicky.

Ketiga tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke -4 tentang pencurian, dimana barang siapa memgambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

“Tak hanya kasus curat ini saja, dalam kurun waktu 1 minggu sampai dengan berita ini dirilis, Kejari menerima tersangka dan barang bukti (tahap ll) sebanyak 10 perkara yang terdiri dari 5 kasus Curat, penyalah gunaan Narkotika ( Pasal 114) 3 perkara, serta kasus Okerbaya 2 perkara, ” ungkap Kasi Intel Kejari. 

( May/ Hen )

Berita Terkait

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB