ifakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar vaksinasi susulan bagi pegawainya yang belum mendapatkan vaksinasi.
Sebanyak 9 orang pegawai Kejari, mendapatkan fasilitas vaksinasi Covid- 19 susulan. Giat itu bertempat di Poliklinik Adhyaksa Kejari pada Selasa (18/5/21) dari pukul 09.30 hingga selesai.
“Untuk tenaga medis yang menangani, kami mendatangkan nakes dari Puskesmas Ngluyu,” ungkap Kasi Intel Kejari Dicky Andi Firmansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum disuntik vaksin para pegawai tersebut diarahkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mengisi formulir yang telah disediakan petugas.
“Para pegawai yang mengikuti Vaksin diharuskan mengisi data sesuai KTP, karena nantinya setelah divaksin mereka akan mendapat sertifikat digital sebagai bukti bahwa pegawai Kejari sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19 tahap ke – 1,” katanya.
Menurut Dicky, vaksinasi Covid- 19 bagi seluruh pegawai Kejari itu bertujuan untuk membuat kekebalan tubuh menjadi lebih kuat, khususnya pada virus yang akan masuk.
“Setelah divaksin tubuh seseorang akan mengenali bakteri ataupun virus penyebab penyakit tertentu, sehingga bila terpapar bekteri atau virus, tubuh akan menjadi lebih kebal,” jelas Kasi Intel.
Vaksinasi sangat terbukti dan efisien, dapat mengurangi resiko penyebaran atau penularan Virus Corona Desease – 19 karena tubuh mempunyai kekebalan untuk itu.
Meski sudah mendapatkan vaksin tahap awal, ke – 9 personil Kejaksaan itu harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami anjurkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk selalu melaksanakan 3 M yaitu ; memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik 1 – 2 meter dengan orang sekitar,” paparnya lagi pada Rabu 19 Mei 2021.
Pemberian vaksin Covid -19 tahap ke -2 menurutnya, akan gelar 28 hari lagi setelah mendapat vaksinasi tahap pertama.
“Untuk Vaksinasi tahap ke dua akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2021,” ujar Dicky Andi .F
( May/ Hen )