Forkopimda Jatim Pastikan Penerapan Prokes Di Tempat Wisata

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SURABAYA – Forkopimda Jawa Timur lakukan inspeksi di sejumlah tempat wisata, pada Sabtu (15/5/2021), guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata berjalan dengan baik di saat liburan pasca Idul Fitri.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta Kapolres Jajaran. Memastikan penerapan Prokes berjalan dengan baik di tempat wisata.

Sementara Gubernur Jatim mengatakan, bahwa seluruh hal yang terkait dengan rangkaian dari liburan pasca Idul Fitri, ingin semua terkawal, termonitor, dan terkendali.

“Maka proses berikutnya adalah yang kita antisipasi kalau mereka melakukan wisata maka tempat-tempat wisata pertama harus menyiapkan protokol kesehatan yang ketat, memastikan bahwa tidak di zona merah, basisnya PPKM Mikro dan persentase dari mereka yang melakukan kunjungan wisata semua harus termonitor dan terkendali,” tandasnya.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, saat ini suasananya masih pada posisi pengendalian penyebaran covid yang harus diikuti oleh semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

“Mohon semuanya tetap menggunakan masker dan pada area rayon tertentu. Sehingga hari ini yang ingin ke Jatim Park misalnya, kalo dari Surabaya, belum di mungkinkan,” ujar Gubernur Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.

Selain itu, Forkopimda juga memohon kepada semuanya bisa kembali bersabar, untuk bisa menjaga segala sesuatunya supaya aman, terkendali, terkawal, dan termonitor dengan baik.

“Maka kami bersama Pak Pangdam, Pak Kapolda ingin memastikan bahwa sesuai penjelasan dari tim satgas Covid-19 Jatim Park 3, insyaallah semua sudah disiapkan protokol kesehatannya dengan sangat baik,” tambah Gubernur.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Oleh karena itu, berikutnya adalah seluruh pengunjung tempat wisata ini mohon juga saling menjaga. Sehingga penggunaan masker juga menjadi satu kesatuan dari upaya menjaga kesehatan kita, perlindungan kita, tetap kita bisa berwisata sesuai rayonnya, tetapi bahwa protokol kesehatan tetap harus dijaga oleh semua pihak,” pesannya Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan Prokes Di Jatim Park 3, Batu.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB