Sahabat Perjuangan, Asabri Santunkan Biaya Duka di Korem 143/HO

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KENDARI – Pemberian santunan kedukaan dalam bentuk biaya pemakaman kepada anggota Korem 143/HO merupakan wujud komitmen ASABRI sebagai Sahabat Perjuangan bagi keluarga besar TNI.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Selasa (4/5/2021).

Diungkapkan Rusmin, pemberian santunan biaya pemakaman kepada 2 orang anggota jajaran Korem 143/HO merupakan simbol penyerahan berbagai pembayaran manfaat dari peserta ASABRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara simbolis, tadi siang diserahkan kepada anggota dari Kodim 1429/Butur (Serda Firdaus) dan Denhubrem 143/HO (Serma Saifullah),”ujar Rusmin, (Selasa, 4/5/2021)

Penyerahan santunan kedukaan yang merupakan manfaat dari peserta ASABRI itu diserahkan oleh Staf Bidang Umum ASABRI cabang Kendari, Prihatin Putra L, S.SI.

“Berupa biaya pemakaman masing-masing untuk pemakamam alm. istri Serma Saifullah N sebesar Rp. 4 juta dan alm anak Serda Firdaus sebesar Rp. 3 juta,” jelas Rusmin

“Besaran santunan telah disesuaikan dengan ketentuan yang telah di tetapkan ASABRI,”tandasnya.

Lebih lanjut Rusmin katakan, manfaat yang diberikan ASABRI tidak saja dalam bentuk santunan biaya pemakaman bagi peserta maupun istri/suami dan anak dalam Program Tabungan Hari Tua (THT) peserta juga akan mendapatkan tabungan asuransi baik yang berhenti karena telah mencapai usia pensiun, pensiun dini, ataupun yang diberhentikan dengan tidak hormat

“Besar iuran program THT sebesar 3.25 % penghasilan dan iuran program Pensiun sebesar 4.75% dari penghasilan, keduanya dibayarkan setiap bulan,”tambah Rusmin.

Rusmin juga sampaikan bahwa selain program THT, peserta ASABRI juga mendapatkan hak program Jaminan Kecelelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Oleh karena itu, sebagaimana perintah Danrem 143/Ho
(Brigjen TNI Jannie A. Siahaan) maka Korem akan memastikan terpenuhinya hak-hak peserta maupun ahli waris peserta ASABRI,”tutup Rusmin.

Masih di tempat sama, Prihatin pun menyampaikan bahwa santunan yang diberikan kepada prajurit TNI AD tersebut merupakan salah satu program THT.

“(Program) yang dibuat oleh ASABRI dengan sumber iuran peserta dan iuran pemerintah,”ujar Prihatin menjelaskan sumber anggaran yang dipergunakan ASABRI.

Prihatin sampaikan kemudian bahwa selaku
Badan penyelenggara jaminan sosial bagi TNI, POLRTI dan PNS Kemhan maka bantuan yang diberikan PT. ASABRI adalah amanah.

“Tujuan ASABRI terlibat memberikan santunan dan juga bantuan Adalah amanah yang telah diberikan pemerintah kepada kami, karena disaat anda melindungi ibu pertiwi kami hadir untuk melindungi keluarga anda,”tegasnya.

Selain program yang bersifat hak peserta, Prihatin juga sampaikan bahwa ASABRI memiliki Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

“Program ini diperuntukan bagi peserta dalam bentuk bantuan peminjaman modal kerja UMKM dan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat,”ujar Prihatin.

Secara khusus, program Bina Lingkungan tidak saja terkait Bencana Alam, Pelestarian Alam dan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan namun juga bisa untuk pengembangan prasarana umum, sarana ibadah, Diklat serta pengentasan kemiskinan.

Bersama dengan Saifullah, Firdaus sangat berterima kasih atas bantuan pemakaman anakanya yang meninggal di tahun 2012.

“Kami sungguh berterima kasih kepada pihak asabri yang telah merespon dan memberi dukungan biaya pemakaman Almarhum anak saya yang sudah meninggal 9 Tahun yang lalu,”ujar Firdaus.

Firdaus sampaikan bahwa pengetahuan dirinya tentang ASABRI juga sangat terbatas sehingga sejak 9 tahun lalu dirinya tidak tahu bahwa memiliki hak nya sebagai peserta ASABRI.

” Dan juga saya sangat berterima kasih kepada Korem 143/HO, yang telah membantu kami dan selalu memperhatikan Hak-hak kami yang wajib kami terima.”pungkasnya.

(Red/ Penrem143/HO)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB