Tim Macan Wilis Ringkus 3 Jambret

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGAJUK – Resmob Polres Nganjuk berjuluk Tim Macan Wilis bersama Unit Reskrim Polsek Warujayeng berhasil mengamankan tiga pelaku jambret, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku mendasar pada laporan Sintia Retno Damayanti (21) warga RT 27/RW 03 Dusun Prambon Desa Tegaron Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, ke Polsek Warujayeng.

“Mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Warujayeng segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Nganjuk. Akhirnya dapat mengamankan salah satu pelaku, dan mengembang pada dua pelaku lainnya,” ungkapnya, Minggu (25/4/2021) kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku itu, inisial YY (24) warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, RDP (14) asal Kecamatan Kertosono (bawah umur), dan ADC (24) warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan pengakuan dari YY, dia menjalankan aksinya bersama RDP dan ADC, warga Kertosono. Selanjutnya, petugas bergerak untuk mengamankan keduanya, dan tiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke piket Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk.

“Para pelaku ini beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polres Nganjuk. Tercatat ada empat korban yang telah melapor sesuai TKP,” ujar Iptu Supriyanto.

Lima TKP itu antara lain, YY bersama RDP menjambret di utara Hotel Sinta menggasak ponsel Oppo 11 Pro dan dijual melalui facebook. Selanjutnya bersama ADC beraksi di depan Pasar Baru Kertosono, berhasil menggasak ponsel Xiomi Redmi 8.

Lalu di wilayah Desa Kudu Kecamatan Kertosono, bersama RDP menjambret ponsel Oppo F11. “TKP selanjutnya di Prambon, dan terakhir di Wates Warujayeng menjambret dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu,” pungkasnya.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Berita Terbaru