ifakta.co, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang petani ladang ganja berinisial I di daerah Sumatera Utara.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari bandar ganja berinisial F yang ditangkap sebelumnya.
Dari penangkapan I, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang menemukan ladang ganja belasan hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
“Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut,” kata dia melalui siaran pers, Kamis (5/3/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan ada belasan hektar ladang ganja yang ditemukan. Ia pun bersama Tim sudah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut.
“Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar,” tegas dia.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2/2021) lalu.
Keduanya menggunakan 3 drum besar yang diisi tanah untuk kelabui petugas kepolisian saat kirim paket besar narkotika jenis ganja.
Kemudian setelah dikembangkan, bandar besar ganja berinisial F ini ditangkap di Daerah Sumatera Utara dan kemudian dikembangkan lagi mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.
■