Polda Jatim Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SURABAYA – Kanit IV Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Jatim berhasil ungkap jaringan prostitusi online di bawah umur pada 26 Januari 2021.

Terungkapnya jaringan tersebut berawal dari pengembangan polisi terhadap kasus dugaan tindak pidana informasi dan Transaksi elektronik yang mana  transmisinya dapat di akses dengan mudah sehingga terjadi transaksi cabul secara online.

Kabid humas Polda Jatim Gatot Repli mengungkapkan ditemukannya akun sebuah facebook (FB) yang memuat tentang BO (booking order).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar Januari 2021 tersangka AP(21) pelajar asal Sidoarjo mengenal ND dan SF, lalu ketigannya menawarkan korban dengan cara BO melalui online FB “Angga Gepeng”, dan MI CHAT dengan nama “Puput” juga Whatsapp dengan nomor 082120173XXX,” ungkapnya.

Dijelaskannya, setiap ada pelanggan tersangka AP mengatur pertemuan mereka yang biasanya mengambil tempat di parkiran hotel. AP biasanya menyebutkan dulu tarif dan aturan mainnya.

Setelah itu pengguna dan korban chek-in di hotel yang dibayar terlebih dahulu oleh korban, namun setelah di kamar hotel sebelum melakukan hubungan suami istri pengguna membayar tarif terlebih dahulu kepada korban, kemudian setelah selesai tersangka diberi upah uang dari jasanya.

Dari penangkapan AP tersebut beberapa barang bukti berhasil disita petugas diantaranya, 1 buah KTP atas nama AP, 2 ponsel, 1 note book, dan beberapa simcard.

Atas perbuatannya itu tersangka dapat dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan dan UU ITE Pasal 45 UU No.19/ 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah.

Berita Terkait

POSAL LAGOI WILAYAH KERJA LANAL BINTAN SEBAGAI TUAN RUMAH AJANG MANDIRI MARATHON TAHUN 2024
Panglima TNI Berikan 200 Paket Sembako Dan Akte Kelahiran Dalam Pembukaan PRIMA 4×4 Challange Kepada Masyarakat Padalarang
Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Santri di Ponpes Al-Ubaidah dan Ponpes Al -Fatah Miftahul Ulla Kertosono
Gelar Sosialisasi P4GN Upaya Memberantas Narkotika Kepada Prajurit
KALSEL POSITIF TUAN RUMAH HARI PERS NASIONAL 2025
Resmi !!! Pengurus Anak Cabang IKA PMII Se- Kabupaten Nganjuk Masa Khidmat 2024-2029 Telah Dilantik
Ops Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School
Silaturahmi Kamtibmas: Polres Nganjuk dan Kecamatan Rekoso Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 23:55 WIB

POSAL LAGOI WILAYAH KERJA LANAL BINTAN SEBAGAI TUAN RUMAH AJANG MANDIRI MARATHON TAHUN 2024

Minggu, 3 November 2024 - 19:37 WIB

Panglima TNI Berikan 200 Paket Sembako Dan Akte Kelahiran Dalam Pembukaan PRIMA 4×4 Challange Kepada Masyarakat Padalarang

Sabtu, 2 November 2024 - 01:52 WIB

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Santri di Ponpes Al-Ubaidah dan Ponpes Al -Fatah Miftahul Ulla Kertosono

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Gelar Sosialisasi P4GN Upaya Memberantas Narkotika Kepada Prajurit

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:01 WIB

KALSEL POSITIF TUAN RUMAH HARI PERS NASIONAL 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gugat RUPSLB PT. NKM, Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca