Polda Jatim Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SURABAYA – Kanit IV Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Jatim berhasil ungkap jaringan prostitusi online di bawah umur pada 26 Januari 2021.

Terungkapnya jaringan tersebut berawal dari pengembangan polisi terhadap kasus dugaan tindak pidana informasi dan Transaksi elektronik yang mana  transmisinya dapat di akses dengan mudah sehingga terjadi transaksi cabul secara online.

Kabid humas Polda Jatim Gatot Repli mengungkapkan ditemukannya akun sebuah facebook (FB) yang memuat tentang BO (booking order).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar Januari 2021 tersangka AP(21) pelajar asal Sidoarjo mengenal ND dan SF, lalu ketigannya menawarkan korban dengan cara BO melalui online FB “Angga Gepeng”, dan MI CHAT dengan nama “Puput” juga Whatsapp dengan nomor 082120173XXX,” ungkapnya.

Dijelaskannya, setiap ada pelanggan tersangka AP mengatur pertemuan mereka yang biasanya mengambil tempat di parkiran hotel. AP biasanya menyebutkan dulu tarif dan aturan mainnya.

Setelah itu pengguna dan korban chek-in di hotel yang dibayar terlebih dahulu oleh korban, namun setelah di kamar hotel sebelum melakukan hubungan suami istri pengguna membayar tarif terlebih dahulu kepada korban, kemudian setelah selesai tersangka diberi upah uang dari jasanya.

Dari penangkapan AP tersebut beberapa barang bukti berhasil disita petugas diantaranya, 1 buah KTP atas nama AP, 2 ponsel, 1 note book, dan beberapa simcard.

Atas perbuatannya itu tersangka dapat dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan dan UU ITE Pasal 45 UU No.19/ 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon
PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako
Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid
Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!
Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:40 WIB

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:48 WIB

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB