Tahap PSBB Ketat, 3 Pilar Tambora Tindak Pelanggar Prokes

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam rangka tahap sosialisasi PSBB ketat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Hari ini kita lakukan operasi yustisi di dua tempat, yakni di depan RPTRA Krendang dan di sekitaran Jalan Jembatan Besi Tambora,” ujar Kompol Faruk, Senin (18/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, kata Faruk, sebanyak 44 orang terjaring lantaran melanggar protokol kesehatan. Rinciannya ada 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial, 3 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Ada juga satu pelanggar kita kenakan sanksi sita KTP,” kata dia.

Masih dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Tentunya dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK
Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar
Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:42 WIB

Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Pembangunan PT Kawasan Industri Karya Indah (KIKI) di Kecamatan Pakuhaji, (foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Resmikan Pembangunan PT KIKI Pakuhaji

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:27 WIB