Pemkab Tangerang Telah Memakamkan 282 Korban Covid-19, Antisipasi Lonjakan Perluas TPU Buni Ayu

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co , TANGERANG – Dalam kurun waktu satu Minggu dari tanggal 1 s /d 7 Januari 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memakamkan 22 Jenazah Korban COVID 19 di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sejak Maret 2020, korban kasus Covid-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah,” jelas Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Jumat (8/01/2021).

Korban Covid-19 yang di makamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang berasal dari pasien Covid-19 yang terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pemakaman Jenazah Suspect, PDP dan pasien terkonfermasi Covid-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 Jenazah yang di makamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.

Ia lanjutkan, untuk TPU Buni Ayu khusus korban Covid-19, awalnya Pemkab Tangerang menyiapkan lahan 3000 m2 untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam. TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19.

Terkait meningkatnya jumlah korban Covid-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan perluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3000 meter menjadi 72 Hektar.

Untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19, TPU Buni Ayu tersebut akan di tata dari luas seluruhnya 72 Hektar, sekitar 40 HA sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 HA perlu Penataan, dan pembangunan nya akan di mulai tahun 2021 ini, secara bertahap.

Lanjut Iwan, Pada Hari Rabu tanggal 6 Januari 2021, Pak Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum dan tim gugus tugas Covid-19 meninjau langsung area pemakaman TPU Buni Ayu,”pak Sekda sudah melihat langsung TPU Buni Ayu yang akan di perluas,” ucap Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan saat ini Pemkab Tangerang sedang menata Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.

Saat ini kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang,” Sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange,” kata Sekda.

Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan nonmuslim.

Maesyal mengatakan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.

Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah Covid-19 Hotel Yasmin Curug.

“Pemkab juga menerapkan WFH (work from home) hingga 70 persen pegawai,” katanya

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M. Yaitu memakain masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

( Ham )

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB