Kasus Konfirmasi Covid-19 Nganjuk Meningkat, Bupati Keluarkan 10 Intruksi

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Nganjuk kian menanjak, hal itu di lihat dari data yang dikeluarkan oleh Gugus COVID -19 Nganjuk per tanggal 15 Desember 2020.

Kasus konfirmasi mencapai 909 orang, sementara 102 orang sedang menjalani perawatan, 92 orang meninggal dan 715 orang telah dinyatakan sembuh, namun angka tersebut terus bertambah.

Pada 16 Desember pada 10 orang terkonfirmasi dan 17 Desember ada penambahan lagi 10 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif serta 2 orang meninggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kondisi Nganjuk yang seperti itu dipicu juga akan datangnya hari Natal dan Tahun Baru 2021 membuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan intruksi yang disampaikannya di depan rapat  Satgas COVID-19 bertempat di ruang rapat Roro Kuning pada Rabu (16/12).

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

10 Intruksi yang disampaikan bupati salah satunya ialah mengatakan adanya larangan perayaan atau pesta pergantian tahun 2020 -2021.

“Kami meniadakan segala macam kegiatan pesta atau perayaan akhir tahun, bagi yang sudah merencanakan kami minta untuk ditahan dahulu atau dipending dahulu,” tegas Novi.

Ia juga memerintahkan pada petugas untuk memantau akses jalan – jalan yang mungkin ramai di akhir tahun.

Kekhawatiran itu juga ditengarai oleh banyaknya orang yang berstatus “kontak erat” seperti data yang telah tercatat oleh Dinkes yang kasusnya hingga mencapai 5.555 orang, sementara tingkat kesembuhan 78% dan tingkat kematian 10,12%.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Novi juga melarang ASN mengambil cuti di akhir tahun, mengaktifkan lagi Satgas dan oprasi yustisi dalam menegakkan prokes dengan mengkampanyekan terus 3 M di cafe – cafe dan meminta membatasi jumlah pengunjung.

“Sudah ada yang mengajukan cuti, namun saya tolak, ASN tetap siaga di tempat, tidak ada cuti kecuali liburan Natal dan saya juga berencana memberlakukan lagi jam malam khusus di wilayah kota sedangkan di Kecamatan tidak ada penutupan namun teknisnya akan di bahas lebih lanjut,” terang Novi.

Ia juga meminta untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah sampai kondisi  aman dan terkait kegiatan keagamaan untuk peserta dibatasi kurang dari 50 orang.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Untuk para petugas medis bupati memperpanjang masa tugas relawan COVID-19 RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono hingga bulan Juni 2021, dan di wilayah Sawahan juga dibuka RS Darurat sebagai tempat isolasi bagi pasien konfirmasi yang bergejala ringan untuk yang terkonfirmasi positif COVID -19 tidak diijinkan melakukan isolasi mandiri.

“Kampung Tangguh Semeru dan rumah singgah akan kami hidupkan lagi utamanya di kecamatan atau desa yang memiliki zona merah dan orange. Semua intruksi ini bertujuan  sebagai langkah antisipasi untuk menekan jumlah penyebaran COVID -19 di wilayah Nganjuk agar tidak bertambah lagi, bagi yang melanggar di pastikan akan ada sanksi,” pungkas Novi.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB