Cegah Covid-19, Polres Sinjai Laksanakan Operasi Yustisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SULSEL – Guna mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Polres Sinjai bersama instansi terkait gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Melalui Operasi Yustisi ini, Polres Sinjai bersama Instansi TNI Kodim 1424 dan Satuan Polisi Pamong Praja Sinjai memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Hal ini telah diungkapkan langsung oleh Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, ketika ia memimpin apel bersama di halaman Polres Sinjai, Jumat (27/11/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Bakhtiar, bahwa hari ini Polres Sinjai kembali melaksanakan Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.

“Demi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai, pada pelaksanaan operasi yustisi ini kami telah melibatkan personel TNI dan Polri serta dari instansi pemerintah daerah, dalam hal ini Sat Pol PP,” katanya.

Menurut dia Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat. Sehingga dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Bahtiar juga menyebutkan bahwa sasaran pelaksanaan Operasi Yustisi pada hari ini bertempat di seputaran kota Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Saat kami Operasi, petugas gabungan dari TNI Polri dan Sat Pol PP Sinjai juga telah menyambangi tempat keramaian seperti Toko Ternate, kantor bank, untuk mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan 4 M, utamanya penggunaan masker jika beraktifitas diluar rumah,” ujarnya.

Bahtiar menyebutkan, warga yang ditemukan tidak menggunkan masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan.

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB