ifakta.co, SULSEL – Guna mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Polres Sinjai bersama instansi terkait gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Melalui Operasi Yustisi ini, Polres Sinjai bersama Instansi TNI Kodim 1424 dan Satuan Polisi Pamong Praja Sinjai memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Hal ini telah diungkapkan langsung oleh Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, ketika ia memimpin apel bersama di halaman Polres Sinjai, Jumat (27/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKP Bakhtiar, bahwa hari ini Polres Sinjai kembali melaksanakan Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Demi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai, pada pelaksanaan operasi yustisi ini kami telah melibatkan personel TNI dan Polri serta dari instansi pemerintah daerah, dalam hal ini Sat Pol PP,” katanya.
Menurut dia Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat. Sehingga dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Bahtiar juga menyebutkan bahwa sasaran pelaksanaan Operasi Yustisi pada hari ini bertempat di seputaran kota Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
“Saat kami Operasi, petugas gabungan dari TNI Polri dan Sat Pol PP Sinjai juga telah menyambangi tempat keramaian seperti Toko Ternate, kantor bank, untuk mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan 4 M, utamanya penggunaan masker jika beraktifitas diluar rumah,” ujarnya.
Bahtiar menyebutkan, warga yang ditemukan tidak menggunkan masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan.
■