Petahana Pilbup Sambas Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Pemerhati kebijakan pemerintah Irwan Sudianto kembali melaporkan dugaan cacat administrasi pencalonan petahana ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 23/11/2020.

Diketahui sebelumnya ia telah melakukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Sambas pada tanggal 9 November 2020 dengan registrasi laporan Nomor 05/REG/LP/PB/KAB/20.11/XI/2020, dan telah mendapat surat pemberitahuan tentang status penghentian laporan/temuan dari Bawaslu Kabupaten Sambas tertanggal 16 November 2020.

“Namun yang menjadi rancu pada angka 2 dijelaskan bahwa terlapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur pada Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menurut Bawaslu Kabupaten Sambas,” ujar Irwan.

Terkait alasan status penghentian laporan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut, Irwan kembali melaporkan dugaannya tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk agar ditinjau dan dikaji kembali.

“Ini sebagai bentuk keberatan saya terhadap status Penghentian perkara oleh Bawaslu Kabupaten Sambas, yang menurut saya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Ia tidak sependapat dengan alasan penghentian oleh Bawaslu Kabupaten Sambas yaitu tidak memenuhi unsur sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016.

Makanya dari itu ia kembali angkat permasalahan ini lebih lanjut ke Bawaslu Provinsi Kalbar sebagai upaya banding atas penghentian status laporannya oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut.

“Bila perlu laporan ini sampai ke Bawaslu Pusat agar terang benderang,” tutup Irwan.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Ringkus Cucu yang Tega Rampok Neneknya, Kalung 20 gram Raib dibawa Kabur Pelaku
66 Tersangka Diamankan dalam Ungkap Kasus Narkoba oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Pasi Intel Kodim 0510/Trs Pimpin  Pencegahan Dan Berantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 20:16 WIB

Polres Nganjuk Ringkus Cucu yang Tega Rampok Neneknya, Kalung 20 gram Raib dibawa Kabur Pelaku

Jumat, 22 November 2024 - 19:37 WIB

66 Tersangka Diamankan dalam Ungkap Kasus Narkoba oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Berita Terbaru

PLN UID Jakarta Raya bagikan tips aman gunakan kelistrikan saat siaga banjir. (Foto: Istimewa)

Megapolitan

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Jumat, 22 Nov 2024 - 18:56 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca