Petahana Pilbup Sambas Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Pemerhati kebijakan pemerintah Irwan Sudianto kembali melaporkan dugaan cacat administrasi pencalonan petahana ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 23/11/2020.

Diketahui sebelumnya ia telah melakukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Sambas pada tanggal 9 November 2020 dengan registrasi laporan Nomor 05/REG/LP/PB/KAB/20.11/XI/2020, dan telah mendapat surat pemberitahuan tentang status penghentian laporan/temuan dari Bawaslu Kabupaten Sambas tertanggal 16 November 2020.

“Namun yang menjadi rancu pada angka 2 dijelaskan bahwa terlapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur pada Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menurut Bawaslu Kabupaten Sambas,” ujar Irwan.

Terkait alasan status penghentian laporan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut, Irwan kembali melaporkan dugaannya tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk agar ditinjau dan dikaji kembali.

“Ini sebagai bentuk keberatan saya terhadap status Penghentian perkara oleh Bawaslu Kabupaten Sambas, yang menurut saya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Ia tidak sependapat dengan alasan penghentian oleh Bawaslu Kabupaten Sambas yaitu tidak memenuhi unsur sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016.

Makanya dari itu ia kembali angkat permasalahan ini lebih lanjut ke Bawaslu Provinsi Kalbar sebagai upaya banding atas penghentian status laporannya oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut.

“Bila perlu laporan ini sampai ke Bawaslu Pusat agar terang benderang,” tutup Irwan.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya
Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan
Jaga Kelestarian Lingkungan Maritim, Roclean Indonesia akan Produksi Alat Penangulangan Tumpahan Minyak Berkualitas Tinggi
‎KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Dengan Stakeholder dan Pewarta
Oknum Petugas Jasa Marga Diduga Terima Pungli dari Seorang RT di Petukangan Selatan
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya

Senin, 3 Februari 2025 - 09:28 WIB

Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:42 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan Maritim, Roclean Indonesia akan Produksi Alat Penangulangan Tumpahan Minyak Berkualitas Tinggi

Berita Terbaru