Petahana Pilbup Sambas Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Pemerhati kebijakan pemerintah Irwan Sudianto kembali melaporkan dugaan cacat administrasi pencalonan petahana ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 23/11/2020.

Diketahui sebelumnya ia telah melakukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Sambas pada tanggal 9 November 2020 dengan registrasi laporan Nomor 05/REG/LP/PB/KAB/20.11/XI/2020, dan telah mendapat surat pemberitahuan tentang status penghentian laporan/temuan dari Bawaslu Kabupaten Sambas tertanggal 16 November 2020.

“Namun yang menjadi rancu pada angka 2 dijelaskan bahwa terlapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur pada Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menurut Bawaslu Kabupaten Sambas,” ujar Irwan.

Terkait alasan status penghentian laporan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut, Irwan kembali melaporkan dugaannya tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk agar ditinjau dan dikaji kembali.

“Ini sebagai bentuk keberatan saya terhadap status Penghentian perkara oleh Bawaslu Kabupaten Sambas, yang menurut saya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Ia tidak sependapat dengan alasan penghentian oleh Bawaslu Kabupaten Sambas yaitu tidak memenuhi unsur sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016.

Makanya dari itu ia kembali angkat permasalahan ini lebih lanjut ke Bawaslu Provinsi Kalbar sebagai upaya banding atas penghentian status laporannya oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut.

“Bila perlu laporan ini sampai ke Bawaslu Pusat agar terang benderang,” tutup Irwan.

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru