Petahana Pilbup Sambas Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Pemerhati kebijakan pemerintah Irwan Sudianto kembali melaporkan dugaan cacat administrasi pencalonan petahana ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 23/11/2020.

Diketahui sebelumnya ia telah melakukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Sambas pada tanggal 9 November 2020 dengan registrasi laporan Nomor 05/REG/LP/PB/KAB/20.11/XI/2020, dan telah mendapat surat pemberitahuan tentang status penghentian laporan/temuan dari Bawaslu Kabupaten Sambas tertanggal 16 November 2020.

“Namun yang menjadi rancu pada angka 2 dijelaskan bahwa terlapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur pada Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menurut Bawaslu Kabupaten Sambas,” ujar Irwan.

Terkait alasan status penghentian laporan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut, Irwan kembali melaporkan dugaannya tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk agar ditinjau dan dikaji kembali.

“Ini sebagai bentuk keberatan saya terhadap status Penghentian perkara oleh Bawaslu Kabupaten Sambas, yang menurut saya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Ia tidak sependapat dengan alasan penghentian oleh Bawaslu Kabupaten Sambas yaitu tidak memenuhi unsur sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016.

Makanya dari itu ia kembali angkat permasalahan ini lebih lanjut ke Bawaslu Provinsi Kalbar sebagai upaya banding atas penghentian status laporannya oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut.

“Bila perlu laporan ini sampai ke Bawaslu Pusat agar terang benderang,” tutup Irwan.

Berita Terkait

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Jelang Pergeseran Logistik KPU, Sejumlah Personil Polri Amankan Gudang Logistik
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Jami Al Amin Kelapa Gading

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:35 WIB

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Kamis, 7 November 2024 - 15:52 WIB

Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Rabu, 6 November 2024 - 18:26 WIB

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Rabu, 6 November 2024 - 16:54 WIB

Jelang Pergeseran Logistik KPU, Sejumlah Personil Polri Amankan Gudang Logistik

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca