Sekda Pemkab Tangerang Terima Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten.

Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian pengelolaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2020).

Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Komisi Informasi Provinsi Banten, telah meninjau langsung sejauh mana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.

“Terimakasih telah memberikan bimbingan dan arahan sekaligus koreksi kepada PPID Kabupaten Tangerang selama ini, sehingga supaya kita mendukung keseriusan dalam pengelolaan informasi publik secara terbuka,” ungkap Maesyal.

Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki aplikasi yang dapat menerima pemohon informasi dan pengaduan dari masyarakat, memiliki saluran official media sosial mulai dari twiter, Instagram, Youtube,facebook terhubung dengan media resmi website.

Selain itu, mengelola kanal pengaduan SP4N-LAPOR, Radio Tangerang Gemilang yang terus menyarakan informasi seputar program pemerintah daerah.

Untuk saat ini, Pemkab Tangerang telah membentuk PPID Pembantu di semua perangkat daerah, kecamatan dan juga sampai ke tingkat kelurahan, sedangkan tingkat besa belum dibentuk PPID Desa.

” Di tahun 2021 akan membentuk PPID di tingkat desa, sehingga memudahkan informasi dan tranfaransi publik hingga pelosok desa,” ujar Sekda.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KabupatenTangerang Tini Wartini menambahkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) utama terus melakukan pembinaan kepada PPID pembantu seperti dilingkup organiasai perangkat daerah, terus melayani permohonan informasi dan sengketa informasi.

“Kita sudah memiliki website ppid.tangerangkab.go.id yang dapat diakses oleh semua pihak yang akan memperoleh informasi publik,” ujar Tini.

Komisi Informasi Provinsi Banten Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lutfi, M.Pd mengatakan kehadiran timnya ke PPID utama Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk visitasi.

“Setelah kita melakukan visitasi secara virtual, kami tindak lanjuti mengukur beberapa aspek mengecek langsung secara faktuan sesuai pengisian kuisner,” ungkap Lutfi.

Mulai kantor PPID utama, staf pelayanan PPID sejauh mana masyarakat mudah mengakses informasi publik di Kabupaten Tangang sehingga ada peran aktif masyarakat dalam Pembangunan.

“Saya melihat sangat komitmen Pemkab Tangerang dalam melakukan keterbukaan informasi publik, yang telah menyediakan aplikasi Tangerang Gemilang, dimana aplikasi tersebut dapat diakses untuk permohonan informasi,” ujarnya

Menurut Lutfi, komitmen Pemkab Tangerang dalam keterbuka informasi sangat tinggi, terbukti Pemkab Tangerang pernah menyabet penghargaan peringkat pertama di Provinsi Banten di tahun 2013,” tuturnya.

Ia berharap, pada tahun 2020 ini Pemkab Tangerang melalui Diskominfo Kabupaten Tangerang kembali meraih nomor satu di Provinsi Banten dalam hal keterbukaan informasi Publik.

▪ed.my

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca