Warga Tamansari Sadar Prokes Demi Cegah Penularan Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta, JAKARTA – Tiga Pilar Tamansari, Jakarta Barat, yakni Koramil 01/TS, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, terus mengantisipasi virus Covid-19 diwilayahnya, dengan cara mengedukasi dan melaksanakan penegakan disiplin, kepada masyarakat khususnya Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelum melaksanakan edukasi dan penegakan disiplin kepada warganya, terlebih dahulu dilakukan apel gabungan penegakan disiplin dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif di Jalan Cengkeh, Pinangsia Tamansari, Jakarta Barat, pada, Sabtu (31/10/2020).

Operasi yang dilaksanakan tiga pilar Tamansari, ini berlangsung di Jalan Cengkeh, hasilnya didapati 16 Pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, satu diantaranya dikenakan sanksi administrasi.

Dalam kesempatan itu Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan personel gabungan yang melaksanakan operasi menyasar kepada warga pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, pengendara motor dan mobil yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan masker.

“Operasi yustisi hari ini petugas gabungan berhasil mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, ada 16 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, satu diantaranya dikenakan sanksi administrasi,” ungkap Zulkarnaen, Sabtu (31/10).

Operasi yustisi dan penegakan disiplin ini berdasarkan Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19, serta Pergub nomor 79 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

“Didalam pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan disiplin, ini kami juga memberikan edukasi kepada warga tentang protokol kesehatan, dan operasi ini tetap mengedepankan cara-cara yang humanis,” kata Mayor Inf Zulkarnaen.

Sementara itu, salah satu warga Pinangsia Agus (41) sangat mengaparesiasi tiga pilat Tamansari yang terus memberikan edukasi soal pencegahan penularan Covid-19.

“Kami ‘kan berharap agar pandemi corona ini lekas selesai. Makanya kita sebagai masyarakat juga harus mengikuti prokes,” ujar Agus kepada wartawan.

Agus berharap pandemi covid-19 segala berlalu di bumi Indonesia.

▪ed.my

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB