Pemuka Masyarakat Minta Panwaslukada Awasi Ketat Kegiatan Reses Legislatif

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Persatuan Orang Melayu (POM) Kecamatan Paloh Meminta Panitia Pengawas Pilkada (Panwas) Kecamatan Paloh untuk memberi catatan khusus kepada kegiatan yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI/DPRD Prov/DPRD Kab/Kota.

Acara berupa reses, jaring aspirasi, atau pertemuan yang mengundang pasangan calon dinilai sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran.

Reses, jaring aspirasi, dan kegiatan serupa lainnya yang dilakukan oleh wakil rakyat itu dibiayai negara.

“Jadi jangan sampai digunakan sebagai celah untuk menggalang dukungan salah satu paslon tertentu,” ujar Ketua POM Kecamatan Paloh Yetno yang biasa di sapa Rano tersebut, Senin (26/10/2020).

Rano melanjutkan, karena memang kegiatan oleh wakil rakyat tadi dibiayai oleh negara, maka sudah seharusnya tidak boleh ada unsur seperti Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurut dia, unsur APK sekecil apa pun, semisal foto atau stiker, juga tidak diperbolehkan.

Selain itu, salah satu Paslon yang diundang dalam kegaiatn tersebut dilarang untuk memberikan statement terkait pencalonannya maju dalam Pilkada.

Kegiatan yang memiliki unsur pembagian uang kepada masyarakat juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh setiap pihak.

“Kami pantau dan awasi ketat terkait itu semua. Jika memang ada APK sekecil apa pun kita akan perhitungkan, apa memang itu bisa masuk politik uang atau tidak,” katanya.

Diketahui bahwa masa kampanye Pilkada Sambas sendiri sudah mulai sejak se bulan yang lalu, atau tepatnya pada Sabtu (26/9/2020). Namun dari se bulan hari pelaksanaannya, POM mengaku masih belum menemukan pelanggaran kampanye dari masing-masing paslon.

Rano menjelaskan, pemantauan pada se bulan pelaksanaan kampanye sudah sangat baik, pihaknya berharap agar para Paslon maupun relawan tidak melakukan kegiatan massal, seperti menggelar senam massal yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Ia menyebutkan, dari pemantauan yang dilakukan pada hari pertama sampai se bulan ini, pihaknya terus memantau dan mengawasi, mencatat paslon maupun relawan yang memanfaatkan kegiatan massal dan lainnya.

“Saya kira kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.

▪ed.my

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya
Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik
Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi
Kecamatan Balaraja Gelar GPM, Bantu Masyarakat Mendapatkan Bahan Pokok
Kalungkan Selendang Khas Kab. Tangerang : “Dandim Tigaraksa Sambut Hangat Kunjungan Bupati Tangerang.”
Profil dan Perjalanan Karir Seorang Disck Jokey (Dj) Anggita
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Cijulang, Pangandaran

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:05 WIB

Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:24 WIB

Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:53 WIB

Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:13 WIB

Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:18 WIB

Kecamatan Balaraja Gelar GPM, Bantu Masyarakat Mendapatkan Bahan Pokok

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:48 WIB