RM Cafe Tetep Buka di Masa PSBB, Langgar Pergub 88 Tahun 2020?

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Sesuai dengan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (8/10/2020) melaporkan, terjadi penambahan kasus sebanyak 1.182 orang. Total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 83.372 orang.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya belum efektif dan tidak ditaati masyarakat, khususnya oknum pengusaha tempat hiburan malam. Pasalnya, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 202 tentang PSBB seolah diabaikan oleh pemilik usaha RM Cafe di Jl. Lingkar Luar Barat, No. 3A Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ini.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

RM Cafe sebagai penyelenggara tempat hiburan ini terus beroperasi meskipun hampir seluruh tempat hiburan di DKI Jakarta tutup. Hal itu mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, kemana aparat penegak hukum dan penegak peraturan daerah (Perda) saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan salah satu karyawan RM Cafe yang ditemui wartawan mengatakan, mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan biaya untuk ‘koordinasi’ kepada pemilik wilayah hukum, baik Pemerintah Kota Jakarta Barat sebagai pemilik Perda, juga koordinasi kepada penegak hukum yang diduga ‘membackup’ tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Bulan ini aja omzet Cafe ini mencapai Rp. 670 juta, yang tadinya managemen hanya punya target Rp. 500 juta sajah,” kata salah seorang karyawan RM Cafe saat berbincang-bincang dengan wartawan di lokasi, Rabu (07/10/2020) malam.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Informasi dari masyarakat sekitar, RM Cafe hampir setiap malam dipadati pengunjung. Momen penutupan tempat hiburan malam lainnya di Jakarta diduga dimanfaatkan oleh pemilik RM Cafe meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, bahkan sampai melebihi target dan tanpa menghiraukan penyebaran wabah Covid-19.

“Tiap malam buka bang. Rame banget kalau malem, mungkin karena yang lain pada tutup,” kata seorang tukang ojek online (Ojol) yang kebetulan mangkal di depan RM Cafe malam itu.

(My)

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca