Fitur CHIKA & VIKA Permudah Pelayanan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Pencegahan penularan Covid-19 dengan berdiam di rumah membuat aktivitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbatas.

Untuk melayani kebutuhan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan pun telah meluncurkan dua layanan baru yaitu Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika).

Chika dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger (BPJS Kesehatan), Telegram (BPJSKes_bot) dan Whatsapp (08118750400).

Sementara Vika merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Hadirnya Chika dan Vika diharapkan mampu membantu peserta JKN-KIS memenuhi kebutuhannya.

“Dengan adanya inovasi yang diberikan ini diharapkan peserta JKN-KIS sudah tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan. Untuk mengakses layanan administrasi JKN-KIS kini cukup melalui telepon pintar di rumah saja,” ungkap Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Tenny Romandia, Selasa (14/07).

Dijelaskan, keunggulan fitur Chika dan Vika ini telah dirasakan oleh Dea (29) sebagai salah satu peserta JKN-KIS.

Menurutnya, kedua fitur ini memberikan beragam kemudahan dan sangat membantu peserta JKN-KIS untuk cepat memahami Program JKN-KIS melalui penjelasan yang fitur yang ada.

“Dari informasi yang disampaikan oleh petugas BPJS Kesehatan bahwa ada fitur baru disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi, maka saya lalu mencobanya. Dengan kemudahan yang ditawarkan, menurut saya semua orang bisa menggunakannya karena cukup melalui Whatsapp,” kata Dea.

Menurut Dea layanan ini sangat mendukung peserta JKN-KIS yang sedang menjalani physical distancing dengan berdiam diri di rumah bersama keluarga sehingga tak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Apalagi sekarang kita berada disituasi yang tidak memungkinkan untuk berpergian dikarenakan pandemi Covid-19. Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga semakin maksimal dalam pelayanannya bagi fitur-fitur yang bermanfaat bagi seluruh peserta JKN-KIS,” harap Dea.

(My)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB