ifakta.co, JAKARTA – Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya dikawasan elit perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Menurutnya Ridho ditangkap bersama sopirnya.
“Saat ini tersangka RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Audie, Senin (29/6).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.
“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu,” ujar Ronaldo.
Namun Ronaldo masih mengembangkan kasus tersebut. Ia belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan.
“Nanti kami segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers,” katanya.
(amy)