Kapolsek Tambora Metro Jakbar Ajak Masyarakat Patuhi PSBB

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iverson mengajak masyarakat mentaati pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

Hal tersebut diungkapkan setelah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah OH ketua RW 07 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2020).

Kompol Iverson juga mengatakan, sebelumnya tiga pilar Kecamatan Tambora bersama Tim Medis Puskesmas mengevakuasi orang-orang yang kontak fisik secara langsung dengan tiga warga yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19.

“Tiga warga tersebut telah dinyatakan positif Covid-19 dari uji Swab. Jadi sangat penting untuk segera memisahkan orang-orang yang tertular Covid 19 dengan warga masyarakat sekitarnya yg tinggal di permukiman padat penduduk (Slum Area),” kata Kapolsek.

Iver juga menegaskan, jika kegiatan ini tidak di back up tiga pilar dan hanya dilaksanakan oleh TIM medis Puskesmas, maka ada beberapa kendala yang mereka temui di lapangan antara lain, banyak warga yang berkeras tidak mau memeriksakan dirinya untuk uji Swab/Rapid test.

“Tadi siang kami secara terpadu melakukan langkah maksimal untuk mengevakuasi mereka-mereka yang pernah kontak fisik disaat sholat tarawih setiap hari dengan tiga orang yang telah dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat Tambora jangan melakukan aktivitas berkerumun terlebih dahulu sampai virus Corona ini berakhir.

“Untuk sementara hindari aktivitas berkerumun, hindari kumpul-kumpul dan hindari tempat interaksi (keramaian). Lebih baik dirumah agar tidak tertular virus corona,” tegasnya.

Kapolsek dan jajaran Tiga Pilar Kecamatan Tambora meminta seluruh warga masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap ketentuan PSBB dan Maklumat Kapolri serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Jika semua ketentuan PSBB dan Maklumat Kapolri kita jalankan dengan baik, patuh dan disiplin maka mata rantai penularan Covid-19 akan cepat berakhir,” pungkasnya.


(amy)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru