Legislator Saleh P Daulay Aspresiasi Pemerintah Tiadakan THR bagi Anggota DPR

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi para anggota DPR RI, sangat diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Peniadaan THR ini juga berlaku bagi para pejabat tinggi lainnya, termasuk Presiden, Wakil Presiden, hingga para menteri. Di tengah keprihatinan bangsa menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19), semua pihak diimbau meningkatkan solidaritasnya.

 “Saya mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, Menteri, Anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II,” kata Saleh, dilansir dprri, Rabu (15/4/2020) pagi.

Di tengah situasi sulit seperti ini, kata dia semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas Pemerintah menangani Covid-19.

 Sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh juga menyambut baik kebijakan Pemerintah itu. Tak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi lainnya terkait keputusan ini.

Sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan Pemerintah, tegasnya, Fraksi PAN sendiri sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji Anggota Dewan. Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.

 Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini juga menyerukan agar semua Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk bersikap seirama, mendonasikan sebagian penghasilannya untuk membantu penanganan Covid-19.

Bila semua pejabat daerah, hingga ke eselon II berpartisipasi, maka akan terkumpul dana yang cukup besar.

 “Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar,” katanya.

Menurut dia, ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II. Lebih baik, penggunaan dana THR itu diumumkan ke publik.

“Mereka yang tidak menerima THR tahun ini bisa mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini,”pungkasnya.(ham)

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Policy Brief

Berita Terkait

Gubernur Kaltim : Istana Wakil Presiden Akan Rampung Akhir Tahun 2025
Usulan Jokowi Menjadi Ketum PPP. Yakin Akan Mendapat Kursi di Parlemen
H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen
Era Baru Kota Bekasi, 50 Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 DIlantik
Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:03 WIB

Gubernur Kaltim : Istana Wakil Presiden Akan Rampung Akhir Tahun 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:43 WIB

Usulan Jokowi Menjadi Ketum PPP. Yakin Akan Mendapat Kursi di Parlemen

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:57 WIB

50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terbaru