Ketua SMSI Kota Tangerang: Dampak Pandemi Corona, Perusahaan Pers Ikut Lesu

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Kota Tangerang – Dampak Covid-19 membuat perusahaan pers yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang, terlihat semakin lesu.

Pasalnya, wabah corona (Covid-19) ini sangat mempengaruhi pemasukan perusahaan pers sebagai wadah wartawan.

“Kamì tidak bisa memenuhi kewajiban, seperti pajak perusahaan, yang harus dibayarkan. Apalagi, untuk kesejahteraan wartawan,” ucap Ketua SMSI Kota Tangerang, Ayu Kartini, di ruang kerjanya, Jumat (10/04/2020).

Di tempat yang sama, Sekretaris SMSI Kota Tangerang, Agus Lasmita Karya menambahkan, persoalan perusahaan pers yang memberikan wadah wartawan perlu diperhatikan. Karena penanggung jawab wartawan yang melaksanakan liputan adalah tanggung jawabnya.

“Kami (perusahaan pers- red) bertanggung jawab kepada wartawan. Tapi, kalau tidak ada pemasukan, bingung juga dari mana anggarannya,” ujarnya.

Agus berharap, pemerintah daerah (Pemda) harus bisa membantu dan mencari solusi. Karena, dengan adanya perusahaan pers, Pemda juga terbantu dengan penyebaran info akurat kepada masyarakat.

“Untuk itu, mari bersama memerangi Covid-19 dengan saling koordinasi agar informasi yang akurat dapat dipublikasikan melalui media,” imbuhnya.

Sementara, Meutya Hafid, Ketua Komisi 1 DPR RI, meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis lalu (09/04/2020).

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya, penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

Lanjutnya lagi, Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers (wartawan, red) juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis. (amy)

Berita Terkait

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang
DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer
Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik
Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG
Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media
Upaya Pendekatan Diri Kepada Masyarakat, Aipda Arif Nur, SH Optimalkan Sambang DDS di Desa Onyam
Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah
Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:37 WIB

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Berita Terbaru