Menjadi Tersangka, Artis Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Artis cantik Va bersama suami BB dan manajernya kembali dijemput polisi dikediamannya di perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (8/4).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, artis Va telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, terkait penemuan dan penyalahgunaan Narkoba jenis pil xanax.

“Saat ini saudari Va sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana kemaren kami memanggil kembali terhadap Sdri VA untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Maradona saat konfrensi pers lewat livestreaming, Kamis (9/4).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Maradona menjelaskan, pemanggilan kembali terhadap artis Va ini setelah melakukan konfrontir terhadap keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Va juga telah dilakukan pemeriksaan rambut di Labkesda, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Maradona.

Sementara artis Va saat ini menjalani proses penahanan kota, menimbang situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan ditengah pandemi Covid-19.

“Tapi proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom menjelaskan, status dari suami artis Va sdr BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika.

Namun status BB adalah saksi berdasarkan undang-undang psikotropika pasal 62 yaitu, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun. Sementara suami dari artis VA hanya menggunakan barang psikotropika dari istrinya sdri Va

“Sdr BB suami dari artis Va kami sarankan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang pasal 37 ayat 1,” ujar Maulana. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Berita Terbaru

Berita Daerah

Puluhan Warga Nganjuk Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:15 WIB

Oplus_131072

Pendidikan

Konfirmasi dan Klarifikasi Lembaga MB-PKRI, MTsN 1 Prabumulih

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:17 WIB