Menjadi Tersangka, Artis Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Artis cantik Va bersama suami BB dan manajernya kembali dijemput polisi dikediamannya di perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (8/4).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, artis Va telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, terkait penemuan dan penyalahgunaan Narkoba jenis pil xanax.

“Saat ini saudari Va sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana kemaren kami memanggil kembali terhadap Sdri VA untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Maradona saat konfrensi pers lewat livestreaming, Kamis (9/4).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Maradona menjelaskan, pemanggilan kembali terhadap artis Va ini setelah melakukan konfrontir terhadap keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Va juga telah dilakukan pemeriksaan rambut di Labkesda, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Maradona.

Sementara artis Va saat ini menjalani proses penahanan kota, menimbang situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan ditengah pandemi Covid-19.

“Tapi proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom menjelaskan, status dari suami artis Va sdr BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika.

Namun status BB adalah saksi berdasarkan undang-undang psikotropika pasal 62 yaitu, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun. Sementara suami dari artis VA hanya menggunakan barang psikotropika dari istrinya sdri Va

“Sdr BB suami dari artis Va kami sarankan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang pasal 37 ayat 1,” ujar Maulana. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB