Ditengah Wabah Corona, Jokowi Intrusikan Pangkas Anggaran tidak Penting

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta.- Penyebaran virus korona yang kini menjadi pandemi global tak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat dunia, tapi juga berimplikasi bagi perekonomian global.

Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan hanya akan berada di kisaran 1,5 persen dari sebelumnya sebesar kurang lebih 3 persen. Demikian halnya dengan Indonesia yang juga diprediksi akan mengalami penurunan oleh karena pandemi global ini.

“Tantangan ini harus kita hadapi dan harus kita jawab!” kata Presiden dalam arahannya saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas di saat sekarang ini baik yang ada di APBN maupun APBD. Selain itu, Kepala Negara juga meminta realokasi APBN dan APBD tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus korona.

“Yaitu yang pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau bantuan sosial. Yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK,” kata Presiden.

Adapun belanja anggaran berupa perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang-barang yang tidak prioritas dimintanya ditangguhkan terlebih dahulu. Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

“Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana,” kata Presiden.

Terkait dengan kebijakan bantuan sosial pemerintah, Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajarannya agar kelanjutan dan pelaksanaan program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, dan Beras Sejahtera (Rastra) dapat dilakukan sedini mungkin.

Hal yang sama juga berlaku bagi program rutin Dana Desa yang selain dimintanya untuk segera direalisasikan, juga diarahkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan padat karya tunai dan membantu penanganan Covid-19 di tingkat desa.

“Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa program padat karya tunai di semua kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu-dua kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi,” kata Presiden. (sekneg/ham)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB