ifakta.co, Tangerang – Gubernur Provinsi Banten H. Wahidin Halim (WH) memimpin rapat terbatas (Ratas) bersama tiga kepala daerah di Provinsi Banten yaitu, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Tangerang, bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Forkopimda se- Tangerang Raya ini membahas perihal pencegahan penyebaran virus Covid -19 yang kini menjadi pandemik, termasuk pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan, untuk sementara taman-taman tematik ditutup serta pertokoan yang ada di Kota Tangerang dihimbau untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di ruang-ruang pertokoan.
“Di Kota Tangerang hari ini taman-taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka,” terang Arief.
Selain itu, untuk pertokoan juga diminta ada standart pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang – ruang pertokoan.
Wali Kota juga berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemik yang terjadi.
“Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah-mudahan wabah ini bisa segera teratasi,” harap Arief.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Banten H. Wahidin Halim menyampaikan, bahwa rapat hari ini membahas tentang kesepakatan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid 19.
“Kesepakatannya kita batasi semua kegiatan-kegiatan yang mengundang orang banyak, hari ini kita sepakati kita harus punya sikap bersama kepala daerah se-Tangerang Raya,” pungkas Gubernur.(my)