Merampas Mobil, Seorang WNA Dibekuk Polisi di Glodok

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Polisi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) MN (40) setelah aksinya mengambil paksa satu unit mobil milik korban di Area Parkir Fabe Lantai 8 Gedung LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat digagalkan Polisi

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, tersangka mengambil paksa mobil milik korban saat korban sedang memasukkan barang-barangnya ke dalam mobil.

Menurut Ghafur, tersangka sebelumnya sempat mengucapkan salam dan dijawab oleh korban. Namun pelaku yang juga sempat berucap minta makan, sesaat kemudian pelaku langsung memukul mulut korban yang mengakibatkan luka dan berdarah.

“Korbannya terluka, pelaku langsung merampas kunci mobil yang berada di tangan kanan korban. Korban sempat melawan namun pelaku berhasil masuk ke dalam mobil dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi ke arah keluar turun menuju keluar parkiran,” jelas Abdul Ghafur, saat konfrensi pers, Senin (09/03/2020).

Ghafur menambahkan, beruntung ada saksi security yang melihat kejadian tersebut, lalu bersama korban mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Saksi langsung berkordinasi dengan teman-teman security untuk bersiap-siap di pintu keluar hingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan oleh anggota Polsek Metro Tamansari dengan dibantu oleh security.

“Saksi langsung berkordinasi dengan teman security dan anggota Polsek Metro Tamansari hingga akhirnya pelaku dapat diamankan setelah pelaku mencoba kabur lalu menabrak pembatas jalan hingga mobil terjungkil balik di pelataran gedung LTC Glodok,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. (amy)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca