Polisi Bekuk Kakek Perampok Toko Emas di Tamansari Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Seorang kakek berinisial W alias Akang (67) berhasil dibekuk Polisi karena telah merampok toko emas di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 2 Ferbruari 2020 siang kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sudjana mengatakan, kasus ini terjadi pada 28 Februari 2020 pada siang bolong sekitar pukul 12.00 siang. Tersangka Akang mendatangi toko emas cantik. Namun uniknya tersangka membawa kursi yang menurut pengakuannya untuk melompat ke dalam etalase.

” Dalam waktu kurun dari 2 kali 24 jam, alhamdulillah jajaran Polres Jakarta Barat bisa menangkap tersangka. Saya juga mengapresiasi kepada Kapolres Jakarta Barat beserta jajarannya,” kata Kapolda saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020) siang.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni emas hasil curian seberat 3 kilogram, 4 senjata api yaitu revolver undercover 32, freedom arms, mag 22 dan erma made in USA.

“Semuanya asli bukan rakitan. Senjata ini menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seseorang yang berinisial Cecep di Banten,” kata Kapolda.

Tersangka juga mengaku senjata ini dapatkan dari tahun 1993-1995. Namun sekarang hubungan dengan Cecep sudah terputus sejak 2005 lalu.

“Atas perbuatannya, kini W alias Akang dijerat pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (ari/romi)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca