Polisi Bekuk Kakek Perampok Toko Emas di Tamansari Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Seorang kakek berinisial W alias Akang (67) berhasil dibekuk Polisi karena telah merampok toko emas di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 2 Ferbruari 2020 siang kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sudjana mengatakan, kasus ini terjadi pada 28 Februari 2020 pada siang bolong sekitar pukul 12.00 siang. Tersangka Akang mendatangi toko emas cantik. Namun uniknya tersangka membawa kursi yang menurut pengakuannya untuk melompat ke dalam etalase.

” Dalam waktu kurun dari 2 kali 24 jam, alhamdulillah jajaran Polres Jakarta Barat bisa menangkap tersangka. Saya juga mengapresiasi kepada Kapolres Jakarta Barat beserta jajarannya,” kata Kapolda saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020) siang.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni emas hasil curian seberat 3 kilogram, 4 senjata api yaitu revolver undercover 32, freedom arms, mag 22 dan erma made in USA.

“Semuanya asli bukan rakitan. Senjata ini menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seseorang yang berinisial Cecep di Banten,” kata Kapolda.

Tersangka juga mengaku senjata ini dapatkan dari tahun 1993-1995. Namun sekarang hubungan dengan Cecep sudah terputus sejak 2005 lalu.

“Atas perbuatannya, kini W alias Akang dijerat pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (ari/romi)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB