Soal Natuna Kerja Sama dengan RRT, Legislator: Boleh Asal Jelas Pengelolahannya

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menanggapi rencana Pemerintah Indonesia untuk membuka peluang kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk mengelola kekayaan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Menurutnya, Pemerintah boleh menjalin kerja sama dengan pihak manapun. Hal tersebut tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) bahwa sumber daya alam atau kekayaan yang ada di wilayah ZEE bisa dikerjasamakan dengan negara lain. 

“Namun kebijakan seperti itu harus jelas sejauh mana pengelolannya, apakah itu hanya untuk penangkapan ikan atau juga pengelolaan migasnya. Ini harus tegas supaya tidak menimbulkan potensi terjadinya konflik,” tegas Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Berkaitan dengan itu, politisi Partai Golkar itu juga mendorong penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga wilayah laut Indonesia, khususnya perairan Natuna Utara yang berada di Laut China Selatan. Mengingat, Natuna juga bersinggungan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Policy Brief

“Itu penting untuk kita mendorong agar RUU yang mengatur kewenangan Bakamla segera dibahas, sehingga Bakamla dapat beroperasi dan leluasa menjalankan kewenangannya,” imbuh legislator dapil Jawa Barat VIII itu. 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi (F-Golkar) menilai langkah persuasif Pemerintah membuka kerja sama dengan negara mana pun merupakan  gesture yang baik untuk memastikan bahwa dengan cara bekerja sama dengan Indonesia adalah bentuk penghormatan atas kedaulatan NKRI.

“Utamanya siapapun yang ingin mengambil potensi dari bawah perairan Natuna harus mendapatkan izin pemerintah Indonesia,” tegas legislator dapil Sumatera Selatan II itu.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Policy Brief

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah mengajak pelaku usaha Jepang untuk berinvestasi di perairan Natuna. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan seluruh negara, termasuk China. Kendati demikian, menurut Moeldoko, sampai saat ini belum ada pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan China soal kerja sama pengelolaan sumber daya alam di ZEE Natuna Utara. (Dprri/iqm)

Berita Terkait

Gubernur Kaltim : Istana Wakil Presiden Akan Rampung Akhir Tahun 2025
Usulan Jokowi Menjadi Ketum PPP. Yakin Akan Mendapat Kursi di Parlemen
H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen
Era Baru Kota Bekasi, 50 Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 DIlantik
Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:03 WIB

Gubernur Kaltim : Istana Wakil Presiden Akan Rampung Akhir Tahun 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:43 WIB

Usulan Jokowi Menjadi Ketum PPP. Yakin Akan Mendapat Kursi di Parlemen

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:57 WIB

50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB