Hidup di Gang Sempit, Keluarga ini Terus Menjadi Peserta JKN-KIS Mandiri

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Maemunah (60) tinggal dalam gang kecil di wilayah Ancol Selatan, dirinya adalah ibu rumah tangga dengan tiga orang anak. Suaminya sehari-hari hanya bekerja sebagai pekerja lepasan yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Namun hal itu tidak menghalangi niat Maemunah ketika itu untuk mendaftarkan keluarga sebagai peserta JKN-KIS yang membayar iuran setiap bulan, meskipun hanya kelas 3 (tiga).

“Dulu saya daftar jadi peserta JKN-KIS sebagai pegangan jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga. Terlebih saat itu saya sedang hamil, saya daftar untuk jaga-jaga kalau nanti biaya persalinan saya besar dan saya tidak mempunyai uang. Saya bayar yang kelas 3, karena saat itu uangnya pas-pasan bayar sejumlah itu. Tetapi setiap bulan saya tidak pernah lupa untuk membayar, karena takut kalau tidak bisa digunakan saat sedang dibutuhkan,” ujar Maemunah beberapa hari lalu.

Maemunah mendaftar melalui kelurahan di wilayahnya, dan ketika itu Maemunah tidak mengetahui ada jenis kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung iurannya oleh pemerintah. Beruntung ia rajin membayar iuran, sehingga pada saat Maemunah bersalin dia dijamin oleh BPJS Kesehatan sebagai peserta JKN-KIS.

Keadaan keuangan keluarganya memaksanya untuk beralih menjadi peserta PBI, Maemunah mendapatkan informasi dari tetangga untuk mengunjungi puskesmas terdekat untuk menjadi peserta PBI. Maemunah berusaha tetap menjadi peserta JKN-KIS meskipun tidak mampu untuk membayar iuran.

“Suami saya penghasilannya tidak tentu, pembayaran iurang BPJS Kesehatan sempat tersendat, tapi saya tak hilang akal, saya mencari informasi bagaimana saya bisa jadi peserta PBI yang dibiayai oleh pemerintah. Akhirnya saya dialihkan jadi PBI melalui puskesmas. Yang penting keluarga saya bisa dijamin biaya kesehatannya kalau sakit,” ungkap Maemunah.

Belum lama ini, anaknya sakit panas disertai buang-buang air besar tetapi berbentuk cair. Maemunah membawanya ke Puskesmas Sunter Agung I lalu dirujuk ke RS Hermina Podomoro untuk dirawat karena trombosit turun.

“Anak saya disuruh cek darah seluruh badan, ternyata dinyatakan sakit tipes oleh dokter, dirawat beberapa hari dan tidakada biaya yang dikeluarkan oleh saya. Alhamdulillah sekali saya bersyukur ada program ini,” tutup Maemunah. (My)



Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB