ifakta.co, Jakarta – Dalam rangka memperluas titik pelayanan terhadap peserta, BPJS Kesehatan Cabang Jakarata Pusat membuka layanan peserta pada HR Expo 2019 yang bertempat di Jakarta Convention Center, Senayan.
HR EXPO adalah ajang pertemuan puncak bagi para praktisi HR Indonesia yang diselenggarakan setiap tahun sekali pada bulan Desember. Event ini diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan pengetahuan Manajemen SDM di Indonesia , sehingga memiliki kontribusi yang positif bagi perkembangan praktik manajemen SDM di Indonesia.
“HR EXPO 2019 juga menjadi ajang bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang bukan hanya berasal dari Jakarta saja tetapi masyarakat yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia karena ajang pameran ini bersifat nasional,” jelas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum, Kamis (12/12) lalu.
Berlangsung sejak Rabu lalu, kegiatan HR EXPO 2019 kali ini memang lebih membahas perihal isu-isu aktual seputar Sumber Daya Manusia sehingga banyak diantara pengunjung yang datang merupakan HRD perusahaan.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan info perihal Program JKN-KIS diantaranya perihal penyesuaian iuran.
Untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% (satu persen) dibayar oleh peserta. Pemberlakuan penyesuaian iuran akan dimulai pada 1 Januari 2020
Rina yang berprofesi sebagai salah satu Manager HRD disalah satu perusahaan swasta di Jakarta saat berkunjung ke stand BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa dengan adanya penyesuaian iuran ia berharap akan memberikan perbaikan yang lebih baik lagi terhadap pelayanan terhadap peserta. Sehingga tingkat kepuasan peserta menjadi meningkat.
“Terkait dengan penyesuaian iuran yang akan disesuaikan pada 1 Januari 2020 mendatang tentunya kami akan menjalankan instruksi sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut. Karena banyak harapan kami terhadap kesinambungan Program JKN-KIS ini,” tambahnya.
Di stand pameran BPJS Kesehatan, para pengunjung dapat menikmati beberapa kemudahan layanan tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Beberapa kemudahan layanan yang diberikan antara lain informasi kepesertaan, pendaftaran peserta, perubahan data peserta, dan edukasi Mobile JKN kepada para pengunjung.
Semoga dengan adanya stand BPJS Kesehatan, masyarakat yang malas datang antri ke kantor bisa memanfaatkan momen ini untuk melakukan pendaftaran kepesertaan maupun hanya sekedar tanya jawab seputar JKN-KIS. (Amy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT