Polisi Grebek Gudang Pil Koplo di Toko Kosmetik

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kepolisian menggerebek lokasi penjualan dan penyimpanan obat-obatan ilegal di kawasan pusat perbelanjaan Bandara City Mall, Kosambi, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Desember 2019.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, terbongkarnya praktik penjualan obat-obatan ilegal itu setelah ada laporan masyarakat. Toko itu menjual obat-obat terlarang, di antaranya Tramadol dan Hexymer.

“Jadi, dia ini jual kosmetik dalam kawasan mal dan selain itu, dia juga menjual obat-obatan ini. Di mana pembelinya pun merupakan langganan dari toko ini,” katanya.

Aparat menggeledah toko itu dan menemukan tempat penyimpanan obat yang masuk dalam jenis psikotropika.

“Kita kembangkan lagi dan akhirnya bisa membongkar gudang obat ilegal ini yang berada di Kosambi Barat, Tangerang,” ujarnya.

BPOM menyita 419 obat yang mengandung Tramadol dan Hexymer dengan jumlah butir 172.532 atau senilai Rp270 juta. Sebagian barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan dan beberapa orang ditahan.

“Sementara ini kita masih terus melakukan penelusuran sampai mana peredaran obat-obatan yang memiliki efek halusinasi cukup tinggi ini,” ujarnya. (Amr)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile
Polresta Tangerang Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI
DPPPA Gelar Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang
Rayakan Tahun Baru dengan Party DJ, MUI Kecam Sejumlah Hotel di Kota Tangerang
Jelang Konferprovlub PWI Banten di Kota Tangerang, Panitia Keluarkan Daftar Nama Pemilih Sementara
Dewan Pengupahan Kota Tangerang Hasilkan UMK Tahun 2025 Naik 6,5 Persen
Pastikan Keamanan Nataru, Wakapolresta Tangerang Hadiri Rakor Operasi Lilin Maung
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:56 WIB

Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:57 WIB

Polresta Tangerang Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:40 WIB

DPPPA Gelar Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:10 WIB

Rayakan Tahun Baru dengan Party DJ, MUI Kecam Sejumlah Hotel di Kota Tangerang

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:16 WIB

Jelang Konferprovlub PWI Banten di Kota Tangerang, Panitia Keluarkan Daftar Nama Pemilih Sementara

Berita Terbaru

Berita Daerah

Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Kamis, 19 Des 2024 - 12:24 WIB