Polisi Grebek Gudang Pil Koplo di Toko Kosmetik

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kepolisian menggerebek lokasi penjualan dan penyimpanan obat-obatan ilegal di kawasan pusat perbelanjaan Bandara City Mall, Kosambi, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Desember 2019.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, terbongkarnya praktik penjualan obat-obatan ilegal itu setelah ada laporan masyarakat. Toko itu menjual obat-obat terlarang, di antaranya Tramadol dan Hexymer.

“Jadi, dia ini jual kosmetik dalam kawasan mal dan selain itu, dia juga menjual obat-obatan ini. Di mana pembelinya pun merupakan langganan dari toko ini,” katanya.

Aparat menggeledah toko itu dan menemukan tempat penyimpanan obat yang masuk dalam jenis psikotropika.

“Kita kembangkan lagi dan akhirnya bisa membongkar gudang obat ilegal ini yang berada di Kosambi Barat, Tangerang,” ujarnya.

BPOM menyita 419 obat yang mengandung Tramadol dan Hexymer dengan jumlah butir 172.532 atau senilai Rp270 juta. Sebagian barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan dan beberapa orang ditahan.

“Sementara ini kita masih terus melakukan penelusuran sampai mana peredaran obat-obatan yang memiliki efek halusinasi cukup tinggi ini,” ujarnya. (Amr)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap
Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
Taraweh Keliling PJU Polresta Tangerang & Polsek Balaraja di Masjid Al Falah Desa Telagasari Kecamatan Balaraja

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:34 WIB

Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:39 WIB

Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB