Galvin S Grifit: Mendapat Pertolongan dan Memberikan Pertolongan Melalui Program JKN-KIS

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Jakarta – Galvin Stefanus Grifit Kuen (25) telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2016. Selama menjadi peserta, Galvin paham sepenuhnya bahwa iuran yang ia bayarkan bukan hanya untuk menolong dirinya tetapi juga peserta lain yang membutuhkan.

“Saya pernah menikmati Program JKN-KIS ketika mengobati sakit gigi saya. Saat itu saya berobat di Puskesmas Kecamatan Gambir karena sakit di gigi geraham saya. Kemudian saya dirujuk oleh dokter Puskesmas ke Laboraturium Gigi Martadinata (TNI AL),” ungkap Galvin.

Ketika mengetahui dirinya dirujuk, Galvin segera berobat ke Rumah Sakit Martadinata untuk pemeriksaan atas sakit gigi yang dideritanya. Perawatan yang didapatkan oleh Gavin, antara lain mulai dari rontgen gigi sampai pemeriksaan langsung oleh dokter gigi semuanya dijamin oleh program JKN-KIS. Kemudian, Galvin pulang dengan obat yang telah diresepkan oleh dokter dan merasakan sudah membaik dibandingkan dengan sebelumnya.

“Sepulang dari rumah sakit, saya minum obat dari dokter. Jika memang belum sembuh, akan dilakukan operasi pada gigi saya. Namun, akhirnya setelah beberapa hari mengkonsumsi obat yang telah diberikan pada saya, saya merasa lebih baik,” jelas Galvin meneruskan cerita.

Galvin bercerita, selama ia menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Martadinata tersebut, ia mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak rumah sakit. Ia merasa tidak dipersulit dalam hal pendaftaran maupun pada saat menjalani perawatan.

“Saya diperlakukan sama dengan pasien lainnya. Tidak ada pembedaan antara pasien Program JKN-KIS maupun pasien umum. Semuanya disamaratakan. Pendaftarannya pun mudah. Semuanya pun sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tambah Galvin.

Galvin yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS senantiaa ikhlas membayar iuran. Menurut Galvin, jika ia tidak menggunakannya, iuran yang ia bayarkan akan digunakan untuk orang lain. Pengobatan masyarakat pun menjadi ringan.

Galvin dengan bangga menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang telah ia unduh. Menurut Galvin aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang berguna bagi peserta. Khususnya bagi peserta PBPU, peserta dapat melakukan pengecekan pada tagihan iuran. (Amy)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB