iFAKTA.CO, BANTEN – Untuk menciptakan kondusifitas menjelang hari Natal 2019 dan perayaan tahun baru 2020, Direktorat Lalulintas Polda Banten berencana akan melaksanakan Operasi Zebra Kalimaya 2019.
Demikian dikatakan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo saat menggelar konfrensi pers di Saung Edu, Jl. Bhayangkara, Kota Serang pada Selasa 22 Oktober 2019.
Menurut Wibowo, operasi Zebra Kalimaya Tahun 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang
“Pada kegiatan tersebut Polda Banten, khususnya Ditlantas Polda Banten berupaya melakukan peningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcar lantas,” katanya.
Wibowo menjelaskan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Tertib dalam berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari Operasi yang digelar petugas, namun untuk keselamatan diri dan kenyamanan saat berkendara sehingga tercapainya ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, Wibowo pun mengimbau hal-hal berikut pengendara agar melengkapi administrasi pengemudi dan kendaraan berupa STNK, SIM serta mengenakan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda dua.
Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga menjelaskan perihal Smart Sim. Menurut dia mulai bulan depan, semua masyarakat dapat mengurus Smart Sim di wilayah hukum Polda Banten.
Lebih lanjut Wibowo menjelaskan, Smart SIM merupakan kartu multi fungsi yang dapat pula digunakan transaksi elektronik (E-Money), dengan saldo minimal 2 juta rupiah.
“Hanya Polres Serang Kabupaten dan Polres Pandeglang, yang belum dapat melayani pembuatan Smart SIM,” pungkas Wibowo (ham/amy)