Polsek Kalideres Ungkap 3 Kg Sabu Dalam Kemasan Abon

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Jakarta – Satuan Narkoba Polsek Kalideres berhasil mengamankan 3 kg sabu dari seorang pelaku berinisial Er als P (37) di sebuah kamar kost pelaku di Duta Indah Squar Jl. Raya Teluk Gong, Pejagalan Jakarta Utara pada Rabu (14 / 8 / 2019) dini hari.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, mengatakan, ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelumnya mulai dari 2.5 kg sabu dan 8000 narkoba jenis Pil Ekstasi

” Untuk mengelabui petugas pelaku menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon. Dalam penggledahan petugas mengamankan sebanyak 6 kemasan dan dalam 1 kemasan pelaku memasukan sebanyak 50 gram narkotika jenis sabu,” kata Indra, saat konfrensi pers, pada Rabu ( 21/8/2019 ).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, setiap pelaku memiliki peranan multifungsi. Tak hanya menjadi bandar pelaku, mereka juga sebagai kurir narkoba dalam mengedarkan barang haram tersebut

” Pelaku merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun,” ujar Syafri.

Syapri melanjutkan, pengungkapan ini merupakan salah satu jaringan lapas dan sabu ini akan di edarkan di DKI Jakarta maupun di Tangerang.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub sider pasal 112 ayat 2 HARI No 35 Tahun 2009. (amy)

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca