Kesal Kerap Menangis, ART di Kalideres Ini Tega Aniaya Bayi Majikan

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Jakarta – Kesal lantaran kerap menangis, seorang asisten rumah tangga (art ) berinisial KN ( 27 th ) tega melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 2 bulan dirumah majikannya di Jl. Waru, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 18 Agustus 2018, dimana pelaku merupakan pengasuh bayi yang digaji oleh majikannya sendiri. Diduga pelaku tega melakukan penganiayaan lantaran pelaku kesal karena bayi yang diasuhnya menangis terus.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengannya cara mencubit, mencakar hingga menimbulkan luka pada bagian seluruh tubuh bayi,” ujar Indra, saat gelar konfrensi pers di Mapolres Kalideres, pada Rabu (21/8/2019).

Informasi yang didapat dari majikannya, pelaku baru bekerja selama 2 minggu dan pelaku tidak memiliki latar belakang sebagai pengasuh bayi.

Menurut Kapolsek, saat ini kondisi korban sudah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Barat dan kondisi saat ini sudah membaik.

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku sangatlah kooperatif, kami langsung melakukan penjemputan sesaat kami mendapatkan laporan dari orang tua korban,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kata Indra, pelaku dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak No 35/2014 tentang perubahan undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Maryati Soleha, mengapresiasi kepada kepolisian yang sudah bergerak cepat mengamankan pelaku. Menurut Maryati kondisi fisik korban yang relatif masih bayi jika tidak mendapatkan penanganan serius akan mengakibatkan hal yang fatal.

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memilih pengasuh bayi yang berpengalaman dan memiliki riwayat jelas,” tegasnya. (amy)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB