Polres Jakbar Siap Hilangkan Stigma “Jakbar Surga Narkoba”

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IFAKTA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan cara menghilangkan stigma ‘Surga Narkoba’ di wilayah hukumnya.

Namun, dengan dirinya menjabat sebagai orang nomor 1 di tubuh Polri Jakarta Barat, ia membuat strategi khusus memerangi narkoba.

“Jadi target kami bukan hanya jangka pendek (pengguna) tetapi kami juga targetkan dengan menangkap para pengedar dan juga membongkar produsen narkoba,” tegas Hengki di Mapolda Metro Jaya Senin (19/8/2019).

Oleh karena itu, sepanjang 2018 lalu pihaknya sudah mengungkap 80 persen pengedar narkoba dan 3 pabrik narkoba. Bahkan, salah satu pabrik narkoba berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan di Cipondoh, Tangerang.

“Kita menggunakan strategi ungkap pengedar atau produsen bahkan sampai daerah luar Jakbar artinya ada kaitan dengan narkoba di Jakarta Barat,” ucap Hengki.

Sedangkan untuk jumlah tersangka pengedar narkkna selama 2018 lalu ada sebanyak 1.202. Hengki sendiri mengaku untuk memerangi narkoba dirinya membentuk tim khusus karena antara narkoba selalu erat dengan tindak kejahatan.

“Hampir semua pelaku kejahatan itu mereka menggunakan narkoba. Maka setiap kali beraksi hilang rasa empatik, hilang rasa takut dan hilang semangat hidup,” tukas Hengki.(pendi)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB