SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum & Kriminal | Selasa, 30 April 2024 - 18:55 WIB
BALI, ifakta.co – Proses jalan yang panjang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Denpasar, Bali menyatakan seorang terapis pijat asal Buleleng, Ni Luh…