Topik Obat Keras Beredar di Toko Kosmetik

Salah satu toko yang mengedarkan Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Za)

Hukum & Kriminal

Arman Penjual Pil Koplo Akui Setor ke Polisi Rp 2,5 Juta

Hukum & Kriminal | Kamis, 19 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:02 WIB

BANDUNG, ifakta.co – Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Hal ini jelas…