Topik Dugaan Penggelapan

Ketiga penggugat yang juga korban dari Widya Andescha yakni Putu Asteria Yuniarti dari Infinity Training Center, Abdurahman dari PT Amanta Indo Wisata dan Sponsor Hermanto Rikcy usai proses mediasi di PN Tangerang, pada Kamis (13/06) didampingi Kuasa Hukum, Suriantama Nasution serta Principal Saud Susanto. (Foto: dok.Ifakta.co/Za)

Hukum & Kriminal

Sejumlah Upaya Terus Dilakukan, Termasuk Proses Mediasi di PN Tangerang, Kuasa Hukum Penggugat Minta Widya Andescha Harus Kembalikan Hak Ketiga Kliennya

Hukum & Kriminal | Jumat, 14 Juni 2024 - 20:23 WIB

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:23 WIB

TANGERANG, ifakta.co – Kasus dugaan penggelapan uang miliaran rupiah yang dilakukan oleh Widya Andescha, Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo…