Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Imigrasi jalin kerja sama dengan Bank Mandiri guna mudahkan pemohon Golden Visa. (Foto: Istimewa)

Ditjen Imigrasi jalin kerja sama dengan Bank Mandiri guna mudahkan pemohon Golden Visa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim memastikan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal melalui rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri.

Menurut Silmy, rencana layanan tersebut untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024 mendatang.

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Dirjen Imigrasi, Silmy Karim usai penandatanganan PKS bersama Dirut Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Baca juga :  KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN

Diketahui, Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Jenis visa ini mensyaratkan bagi WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA saja.

Baca juga :  KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN

Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Selain itu, pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” ujar Silmy.

Baca juga :  KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut), Darmawan Junaidi menyebutkan bahwa kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan tersebut, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik, karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

“Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” tukasnya.

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca