JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD memyebut dirinya merasa dikeroyok oleh DPR RI.
Maksud dikeroyok yakni selalu dibanjiri interupis saat sedang memjelaskan aoa yang disampakiannya.
“Saya setiap ke sini dikeroyok,” ujar Mahfud saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu di DPR, Rabu (29/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.
“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” ujarnya dilansir liputan6.
“Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar,” imbuhnya.
Mahfud Md Tantang Arteria Dahlan
Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya