Gelapkan Uang Perusahaan Milyaran, Dua Wanita Cantik Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dua orang wanita berinisial MT (20) dan MI (32) harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran melakukan dugaan penggelapan uang perusahaan miliaran rupiah.

Tersangka MT (20) dan MI (32) adalah Karyawan PT. Eterna Derma Beauty Mall Jameson lantai III Jalan Meruya Ilir Kel.Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat.

Keduanya diduga menggelapkan uang hasil penjualan perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dimana seharusnya uang transaksi perusahaan Masuk ke rekening perusahaan, mamun oleh kedua tersangka dimasukan ke rekening pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya yang kini mendekam di jeruji besi Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat dikenakan Pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya Lima tahun dan atau dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Kronologi

Kapolsok Kembangan Jakarta Barat Kompol H. Ubaidillah menerangkan, kejadiannya terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2022 sekitar Jam 10.00 WIB di PT.Eterna Derma Beauty Mall Jameson lantai III Jalan Meruya Ilir Kel.Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat yang dilakukan oleh Tersangka MT.

Awalnya dari seseorang memesan barang di Shopee barang kecantikan PT. Eterna Derma Beauty, karena saat itu barang yang dipesan kosong, tersangka langsung menghubungi pemesan melalui Chat mengunakan nomer hp pribadi langsung ke pembeli.

Bermula dari itu setelah barang yang diinginkan yaitu Botox ada, MT langsung menghubungi dan chat langsung untuk menawarkan barang tersebut.

“Tetapi untuk pembayaran langsung ke rekening tersangka bukan melalui rekening PT. Eterna Derma Beauty dengan harga lebih murah dari pada yang seharusnya di Aplikasi Shopee,” ujat Ubaidilllah, melalui kerangan pers, Senin (2/123).

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ia melanjutkan, setelah setuju barang yang dipesan, MT ambil barang tersebut di gudang kemudian dikirim dengan menggunakan Gojek ke alamat pemesan yaitu seorang dokter bernama dr Widya.

Pihak kepolisian Sektor Kembangan menerangkan jika MT sudah melakukannya sejak akhir Juni 2022 hingga 21 Oktober 2022.

“Pelaku diduga sudah melakukan sekitar 15 sampai 20 kali penjualan. Dengan penjualan dan uang yang diterima dari dr widya sekitar Rp280 juta,” ujar Ubaidillah.

Sedangkan MI (32) awalnya seseorang chat whatsapp ke dirinya untuk memesan barang, yang menurut pemesan mendapatkan kontak tersangka dari pelanggan sebelumnya, dan tersangka juga menganti akun shopee PT.Eterna Derma Beauty menggunakan akun Pribadi yang tersangka buat sendiri.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Dari situlah lanjut Ubaidillah, tersangka menawarkan dan menjual barang PT. Eterna Derma Beaut tersebut berupa Botox, Filler, Sliming dan Cairan Vitamin C, tetapi untuk pembayaran langsung ke rekening pribadi Tersangka yaitu ke Bank BCA a/n MELITA INDRIATI BINTI DOIN SIDIK bukan melalui rekening PT. Eterna Derma Beauty dengan harga lebih murah dari pada yang ada di Aplikasi shopee.

“Tersangka sudah melalukan aksinya sejak akhir Juni 2021 hingga Oktober 2022, ke beberapa dokter, yaitu dr Yuni, dr Aziz , dr Ema dan dr Resti dengan uang yang diterima MI sekitar Rp245 juta,” terang Ubaidillah.

“Adapun kerugian yg dialami korban atas kejahatan tersebut kurang lebih Rp 1 – 3 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi
Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan
Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya
Duh,Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Sekolah Strada Tangerang
Lima Kali Curi Motor, Pemuda Pengangguran Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Tamansari
Polisi Amankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Tiktok dari Amuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Minggu, 1 September 2024 - 14:32 WIB

Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:57 WIB

Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca