Tinjau Pos Penyekatan, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Dukungan Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho cek pelaksanaan penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon. Rabu, (12/05/2021) dini hari.

Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Karo Ops, Karo SDM, Dir Reskrimsus, Dirintelkam, Dirlantas, Dirbinmas, Dirpolairud, Kabidhumas, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Dandim Cilegon, Danlanal Banten, GM ASDP Merak, Kadishub Banten, BPTD Wilayah VIII Banten dan Kasat Pol PP Kota Cilegon.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kegiatan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penyekatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam ini saya di dampingi PJU Polda Banten mengunjungi Pos Penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon, dimana kedatangan saya kesini untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan dalam melaksanakan penyekatan,” ujar Rudy Heriyanto di Pos Penyekatan Pelabuhan Merak.

“Dan juga kedatangan saya kesini untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang melakukan mudik lebaran, mengingat situasi pandemi covid-19,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

“Adapun larangan mudik ini merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi,” imbuh Rudy Heriyanto.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, lebih baik lebaran tahun ini kita bersilaturahmi dengan sanak saudara menggunakan media sosial saja. Karena dengan tidak mudik kita turut andil dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tutup Rudy Heriyanto.

Adapun dalam pelaksanaan penyekatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Red/ Bidhumas)

Berita Terkait

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya
Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim
Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Jelang Pergeseran Logistik KPU, Sejumlah Personil Polri Amankan Gudang Logistik

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 19:29 WIB

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Jumat, 8 November 2024 - 13:55 WIB

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim

Kamis, 7 November 2024 - 17:35 WIB

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 November 2024 - 16:47 WIB

TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca