Di Kalideres, Bangunan Gudang tak Kantongi IMB Mulus Kokoh Berdiri

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Sebuah bangunan gudang di Jalan Manyar 1 RT 001 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat walaupun telah disegel oleh dinas terkait, namun masih saja menjalankan aktifitas pembangunanya.

Menurut salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalideres Jaya Caniago, penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Aneh, koq walaupun sudah disegel tapi masih bisa beraktifitas melanjutkan pembangunannya,” ujar Jaya, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaya menilai , petugas pengawasan bangunan dan Satpol PP Jakarta Barat tak berdaya melawan para mafia bangunan yang melanggar Peraturan Daerah No 7 Tanun 2010 tentang Bangunan dan Gedung.

Meski sudah disegel oleh petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, namun hal itu tidak digubris oleh pemilik bangunan dan terus berjalan.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Menurut Jaya, tidak sedikit di wilayah Jakarta Barat, banyak bangunan yang disegel tapi tidak tersentuh tindakan oleh petugas yang berwenang.

“Segel itu hanya kamuflase saja untuk mengelabui publik saja,” kata Jaya.

Sementara itu, saat ifakta.co melakukan penelusuran ke lokasi bangunan itu, memang benar di lokasi itu ada bangunan kerangka besi berbentuk gudang tidak terlihat ada papan IMB, yang ada hanya papan segel yang ditempel di tembok.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Untuk urusan izin kita tidak tau pak, soal itu urusannya bos, saya hanya jaga saja.”kata Security yang jaga di lokasi.

Ia mengatakan, bangunan ini ada yang ngurusin namanya SA tapi dia jarang datang ke sini.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru