JAKARTA, ifakta.co – Peristiwa nahas itu terjadi pada 6 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial G M, seorang penghuni kos di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, Krukut, baru saja pulang kerja. Ia memarkirkan Honda Scoopy Prestige hitam keluaran tahun 2026 miliknya, lengkap dengan nomor polisi E 4302 YBT, di halaman kos.
Dalam kondisi terlelah, G M hanya mengunci setang, namun tanpa disadari, kunci motor justru tertinggal di atas dasbor motornya. Pikirnya, “Ah, aman lah, di halaman kos sendiri.” Ia pun masuk kamar untuk beristirahat. Namun, keesokan paginya, ketika hendak berangkat bekerja, jantung G M langsung berdebar kencang. Motornya sudah tidak ada di tempat semula!
Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Tanpa buang waktu, G M segera melaporkan kejadian pilu ini ke Polsek Metro Tamansari, berharap ada keajaiban untuk menemukan kembali motor kesayangannya. Sebuah kelalaian kecil yang berujung pada kerugian besar.
Iklan
Gerak Cepat Polisi: Penyelidikan dan Penangkapan Dramatis
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari. Di bawah komando Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar, tim penyelidik bergerak cepat. Penelusuran intensif pun dimulai, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dikumpulkan, jejak terduga pelaku mengarah ke wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Sebuah petunjuk krusial yang menguak harapan.
Tidak menyia-nyiakan waktu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., dan didampingi Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Observasi dan penelusuran berdasarkan ciri-ciri yang terlihat di CCTV pun dilakukan dengan cermat. Hasilnya, terduga pelaku berinisial I T berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat.
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 18.45 WIB, I T pun diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebuah keberhasilan awal yang menunjukkan kesigapan aparat dalam mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku hingga ke luar wilayah hukum.

Pengakuan Pelaku dan Misteri Motor yang Masih Dicari
Dalam pemeriksaan awal, I T tidak bisa mengelak. Ia mengakui perbuatannya dan mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya: motor Honda Scoopy hasil curian tersebut telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan. Menurut keterangan I T, Iwan sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat. Informasi ini tentu saja menjadi kunci baru bagi penyelidikan.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi yang disebutkan. Namun sayang, Iwan maupun sepeda motor Honda Scoopy yang dicari belum berhasil ditemukan. Alhasil, Iwan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bersama dengan seorang pria berinisial In yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan dan mencari para pihak yang disebutkan I T, menandakan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tuntas.
Barang Bukti Diamankan, Komitmen Polisi Terus Berlanjut
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor yang tertinggal, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan oleh I T saat melancarkan aksinya.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk menemukan motor korban dan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk Iwan dan In yang kini masuk DPO,” tegas Kompol Bobby M Zulfikar, menunjukkan komitmen penuh dari Polsek Metro Tamansari untuk menuntaskan kasus pencurian ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan, sekalipun di tempat yang terasa aman.
(wl/wl)



