JAKARTA, ifata.co – Pembina Zona Merah Group, Ruri Jumar Saef sekaligus sebagai Ketua Team Astacita-Nawacita Presiden Republik Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri Prabumulih dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan oleh Media Zona Merah beberapa waktu lalu.
Desakan ini muncul akibat lambannya penanganan laporan yang dinilai menghambat upaya pemberantasan korupsi di daerah. Media Zona Merah telah membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 12 November 2026 dengan surat Nomor : 009/K/Red.ZM/XI/2025 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih tanggal 26 Januari 2026 dengan surat Nomor : R-112/P.6.5/Fo.2/01/2026 namun hingga hari ini, Senin (30/3/2026) belum ada konfirmasi dari pihak Kejari Prabumulih.
Ruri menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam pengawasan publik, kontrol sosial, dan mendukung masyarakat dalam melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Iklan
“Kami meminta Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel profesional dan transparan. Jangan sampai laporan masyarakat, khususnya yang didukung bukti kuat oleh rekan-rekan media, justru ‘dipeti-eskan’ tanpa kejelasan status hukum,” ujar Ruri dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sesuai dengan prinsip pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan, Kejari maupun Kejati seharusnya memberikan update secara berkala mengenai tindak lanjut Lapdumas, baik itu terkait dugaan korupsi maupun perkara pidana lainnya.
Menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Kota Prabumulih yang berlarut-larut dan tidak kunjung selesai yang diduga kuat telah menyebabkan kerugian keuangan negara, namun pihak kejaksaan dinilai lamban dan bahkan tidak punya prestasi kinerja dalam menangani kasus tersebut.
“Bukti awal sebagai petunjuk sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti, bahkan laporan sudah resmi disampaikan. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemeriksaan atau peningkatan status ke penyelidikan. Kami menduga ada pihak yang mencoba mengintervensi,” tegasnya.
Ruri mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegak hukum dipertaruhkan dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan peran media sebagai pilar keempat demokrasi.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada respon positif, kami akan meningkatkan eskalasi dengan menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia termasuk Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) untuk memantau kinerja Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel,” pungkasnya.
