JAKARTA, Ifakta – Pemerhati Lingkungan yang juga Tokoh Masyarakat Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan menyampaikan surat terbuka melalui video yang dibagikannya kepada media perihal kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso.
Tokoh Masyarakat Banyuwangi itu mengajak seluruh masyarakat termasuk awak media dimana pun berada untuk menyampaikan perihal kerusakan lingkungan ini kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam video berdurasi tujuh menit itu, Amir menjelaskan kerusakan lingkungan yang sudah semakin luas di dua wilayah itu diakibatkan karena adanya pertambangan emas yang menggunakan izin bertentangan dengan undang-undang.
Iklan
“Jadi izin tambangnya terbit sengaja bertentangan dengan undang-undang. Jadi tambang ini beroperasi dikarenakan diberikan izin operasi produksi oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (AAA) tahun 2012 yang mana menggunakan amdalnya itu tahun 2014. Jadi PT Bumi Suksesindo (BSI) ini menggunakan amdal diterbitkan oleh LH Provinsi Jawa Timur itu di tahun 2014 dan izin yang diterbitkan oleh AAA itu di tahun 2012 lalu PT BSI menggunakan tanah negara yang berada di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bondowoso,” kata Amir.
Lebih lanjut dijelaskan Amir, PT BSI ini dibebankan oleh negara dikarenakan mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan, dibebankan lahan kompensasi 1 banding 2, akan tetapi PT BSI menggunakan lahan kompensasinya itu adalah tanah negara yang berada di Sukabumi dan ada di Bondowoso.

Dalam video tersebut, Amir juga mengajak masyarakat yang mempunya tujuan sama untuk mencegah kerusakan lingkungan, agar video ini disampaikan kepada Presiden Prabowo.
“Jadi kepada saudara-saudara yang sama tujuan dengan saya yakni agar lingkungan tidak semakin rusak, maka kami mohon tolong sampaikan video ini kepada Bapak Presiden Bapak Prabowo yang mau memberantas korupsi dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Amir juga menyampaikan agar Satgas PKH segera turun ke lapangan dan melihat langsung data-data yang kami miliki. Bahkan, kata Amir, dalam satu salah satu komentar di medsos, ada namanya Faik Tambang yang kelihatan sangat mendukung kebijakan AAA ini.
“Kami juga meminta agar atas nama Faiq Tambang ini juga turut diselidiki siapa tahu dia juga melakukan aktivitas pertambangan yang tidak menggunakan izin. Bisa juga dia melakukan kerusakan alam yang seolah-olah ini tambang tapi tambang tidak dilakukan reklamasi. Padahal di dalam undang-undang pertambangan itu jelas ketika perusahaan atau perorangan melakukan pertambangan itu harus ada reklamasi,” tegasnya.
Dalam video terakhir, Amir memohon kepada teman-teman media di Jakarta untuk mengirimkan video ini kepada Presiden Prabowo dan kepada Satgas PKH agar segera ditindaklanjuti dan ditindak.
“Apa yang saya sampaikan ini ada buktinya secara tertulis termasuk PT BSI yang menggunakan lahan negara, saya ada buktinya secara tertulis. Jadi bukan omon-omon, bukan hanya bicara saja, bukan narasi-narasi yang saya buat-buat karena kebencian kepada seseorang. Ini murni agar lingkungan tidak semakin rusak dan dampaknya pasti kepada masyarakat,” tuturnya.
“Jadi itu harapan saya kepada seluruh teman-teman media, dimanapun Anda berada, jika mempunyai link langsung baik kepada Bapak Presiden Prabowo dan Satgas PKH maka tolong video ini diberikan karena kalau tidak ditindak, maka ini akan berdampak sangat berbahaya,” pungkasnya mengakhiri video terbukanya kepada Presiden Prabowo.



