JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekesalannya atas penonaktifan mendadak sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kebijakan tersebut dinilai merugikan pemerintah sekaligus membahayakan masyarakat, terutama pasien dengan kebutuhan pengobatan rutin.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2026).
Iklan
Ia menilai kebijakan penonaktifan tiba-tiba membuat pemerintah terlihat tidak berpihak pada rakyat, meski anggaran negara yang dikeluarkan tetap sama.
“Jangan sampai orang yang sudah sakit, mau cek darah atau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak eligible. Itu kesannya kita jadi konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama,” ujar Purbaya.
Menurutnya, pemerintah justru dirugikan secara citra dan kepercayaan publik. “Saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan, apabila penonaktifan kepesertaan BPJS PBI dilakukan untuk merelokasi bantuan kepada warga yang lebih berhak, seharusnya proses tersebut dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang memadai.
Ia mengusulkan adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan agar masyarakat mengetahui perubahan status kepesertaannya dan memiliki waktu untuk menyiapkan alternatif pembiayaan kesehatan.
“Begitu mereka tidak masuk lagi daftar PBI, harus langsung ada trigger sosialisasi. Supaya mereka bisa ambil langkah yang diperlukan,” jelasnya.
Pasien Cuci Darah Terancam
Dampak kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh pasien gagal ginjal berinisial Dada Lala (34), nama disamarkan.
Lala dilanda kecemasan setelah mengetahui status BPJS Kesehatan PBI miliknya mendadak nonaktif, padahal ia harus menjalani cuci darah rutin dua kali sepekan.
Status kepesertaan Lala tidak lagi tercantum dalam data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ia hendak kontrol di RS Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, Senin (2/2/2026) malam.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala, Rabu (4/2/2026).
Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada program BPJS PBI untuk pengobatan gagal ginjal.
Upaya mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan mendatangi Puskesmas Jatibening justru mengarahkannya ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk melengkapi dokumen administrasi.
Namun, menurut Lala, proses tersebut memakan waktu lama dan tidak sebanding dengan kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan segera.
“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” ungkapnya. (AMN)



